Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:44 WIB

50261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |Timelines Inews Investigasi, Setelah sempat absen beberapa pekan lalu, Kadis Kesehatan Rosita Astuti, akhirnya menghadiri sidang penyelesaian informasi publik, Senin (9/2).

Sidang sengketa penyelesaian informasi publik, yang seharusnya dilanjutkan, akhirnya dihentikan karena Kadis Kesehatan, Rosita Astuti telah memberikan data realisasi kegiatan di dinas kesehatan yang dimintakan pemohon.

Izharuddin, pemohon penyelesaian sengketa informasi publik kepada Waspada. id, selasa (10/2) mengatakan, data kegiatan di Dinkes Agara tahun 2024 telah diserahkan Rosita Astuti sebagai termohon kepada pemohon pada sidang penyelesaian Sengketa informasi publik yang di pimpin majelis komisi penyiaran Aceh (KPA),Senin (9/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada pun realisasi data kegiatan di dinas kesehatan Agara yang diminta pemohon, terang Izharuddin, yakni,

realisasi pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat, Dana BOK dan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama ( FKTP ) keseluruhannya serta beberapa data realisasi kegiatan lainnya.

Dari Pemkab Agara, Pejabat Pengelola Informasi Daerah yang hadir yakni, pada sidang sengketa penyelesaian informasi publik di Banda Aceh yakni, Asisten III Setdakab, Kadis Komunikasi dan Informatika serta Kadis Kesehatan , Rosita Astuti.

Digelarnya sidang sengketa penyelesaian informasi publik tersebut hingga sampai pada Komisi Penyiaran Aceh (KIA), karena Kadis Kesehatan Rosita Astuti, engga. Menyerahkan data realisasi kegiatan di Dinkes Agara tahun 2024 dan 2025.

“Syukurlah pada sidang kedua yang dipimpin Majelis Komisi Informasi Aceh, data yang kami minta akhirnya diserahkan termohon, karena sidang untuk selanjutnya dicabut” pungkas pemohon, izharudin. (Tim).

Berita Terkait

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi
Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi
Walikota Langsa Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
MPU Aceh Perkuat Pemahaman Fatwa Pendidikan bagi Kepala Sekolah di Aceh
Tahapan Pilchiksung, Dua Calon Geuchik Serambi Indah Resmi Kantongi Nomor Urut
Respon Laporan Warga, Satpol PP-WH Kota Langsa Bongkar Tiang Baliho yang Nyaris Roboh
Walikota Langsa Serahkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Anak Yatim Piatu di Gampong Jawa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:01 WIB

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:11 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Berita Terbaru