Sat Reskrim Narkoba Polres Pematangsiantar Ciduk Pemilik Sabu 2,01 Gram di Jalan Singosari

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:15 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil mengungkap dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu berat bruto 2,01 gram dipinggir Jalan Singosari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Rabu 11 Februari 2026 malam sekira pukul 19.30 WIB.

kedua orang laki laki yang ditangkap berinisial GL (30) warga Jalan Patuan Anggi Gang Cumi Cumi Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dan KS (29) warga Jalan Pdt. Wismar saragih Gang Mesjid Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Singosari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian personil langsung melakukan penyelidikan Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Rabu 11 Februari 2026 malam sekira pukul 19.30 WIB Personil Satnarkoba berhasil menangkap dan mengamankan dua orang laki laki inisial GL dan KS dipinggir Jalan Singosari sesuai informasi dari masyarakat tersebut.

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah tisu berisikan 2 paket narkotika jenis sabu berat bruto 2,01 gram dari atas tanah yg sebelumnya di jatuhkan tangan kiri KS, 1 unit Handphone (HP) merk Vivo warna biru muda dari kantong depan sebelah kiri GL dan uang sebesar 280.000 dari kantong belakang belakang sebelah kanan GL.

Saat diinterogasi KS mengaku sabu itu didapatkannya dari GL Kemudian GL mengakui pengakuan KS tersebut dan sabu tersebut didapatkannya dari seorang laki laki inisial A di Bandar Kabupaten Simalungun. Adanya pengakuan itu GL dan KS beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“GL adalah merupakan residivis kasus Narkotika. Hingga saat ini GL dan KS sudah ditahan guna diproses dipersangkakan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(Han)

 

Humas P Siantar

Berita Terkait

Lapas Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Satops Patnal, Ajak WBP Berantas HP, Pungli, dan Narkoba
Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru
Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027
Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI
Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:24 WIB

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas

Rabu, 22 April 2026 - 16:45 WIB

TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako

Rabu, 22 April 2026 - 12:40 WIB

Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah

Rabu, 22 April 2026 - 10:48 WIB

Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Rabu, 22 April 2026 - 10:31 WIB

Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Rabu, 22 April 2026 - 01:32 WIB

Jalan Provinsi Muara Situlen–Gelombang Aceh Tenggara Terancam Putus Akibat Banjir

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah

Berita Terbaru