Residivis Pencuri Uang dari Kotak Amal Masjid Diciduk Polisi di Banda Aceh 

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:47 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLII>>Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan residivis pencurian, SF (35) warga Kabupaten Pidie, seorang pelaku yang diduga melakukan pencurian uang dari kotak amal masjid Jamik Gampong Lueng Bata, Minggu (1/3/2026) sekitar jam 04.06 WIB.

Kapolsek : ” SF Sudah Lima Kali Melakukan Aksi Pencurian Uang di Masjid Jamik Lueng Bata”.

Tindak Pidana yang terjadi ini dikategorikan dalam Perkara Pencurian dengan Pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Lueng Bata AKP Rizu Fahmi menjelaskan, kejadian seperti ini pernah terjadi sebelumnya kini terulang kembali.

 

Sebelumnya, Polsek Lueng Bata beberapa waktu silam juga pernah mengamankan pelaku pencurian uang yang ada di dalam kotak amal masjid Jamik, kini kejadian yang sama kembali terjadi, sehingga pentingnya menjaga Kamtibmas bersama-sama agar tindak pidana dapat dicegah, ujar Rizu Fahmi.

 

Ia mengatakan, awalnya sekira pada jam 03.15 WIB, Mansyur yang merupakan warga setempat hendak pulang kerumahnya yang tidak jauh dari Mesjid Jamik.

 

Saksi (Mansyur-red) melihat seorang yang diduga pelaku (SF) sedang memasuki mesjid Jamik Lueng Bata dan hendak mengambil uang yang ada dalam kotak amal mesjid dengan menggunakan satu potong lidi panjang yang berukuran sekitar 30 centimeter yang sudah di beri lem di ujung nya.

 

Saksi merasa curiga dengan yang bersangkutan sehingga ia nya menghampiri orang tersebut, namun SF berhasil melarikan diri ke pemukiman penduduk, sebut Kapolsek.

Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut kepada Anggota Piket Polsek Lueng Bata.

” Anggota Reskrim Polsek Lueng Bata langsung merespon dan bergerak ke TKP serta mencari pelaku SF yang sudah melarikan diri. Namun sekira pukul 04.06 WIB, pelaku yang bersembunyi di dalam perkarangan rumah warga di Gampong Batoh berhasil diamankan, “kata Kapolsek.

 

Dari hasil interogasi, SF mengatakan sudah lima kali melakukan aksi pencurian uang dalam kotak amal Masjid Jamik Lueng Bata Kota Banda Aceh.

 

Sudah lima kali ia melancarkan aksinya, namun kali ini gagal, sebut AKP Rizu Fahmi.

 

SF melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali diantaranya, bulan Oktober 2025 sebesar Rp1,5 juta, bulan November 2025 sebanyak dua kali sebesar Rp1,3 juta lebih dan bulan Desember 2025 juga dua kali sebesar Rp2,6 juta lebih sehingga jika dikalkulasikan kerugian Badan Kemakmuran Masjid Jamik sebesar Rp5,5 juta rupiah, ucap Kapolsek.

 

Perlu diketahui, SF merupakan residivis kasus pencurian Kotak Amal di Masjid Jamik Lueng Bata pada tahun 2025. Ia bebas dari Lembaga Pemasyarakatan pada tanggal 17 Agustus 2025 lalu. Kini kembali diamankan dengan kasus yang sama, kata AKP Rizu Fahmi.

 

Dari kejadian tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu Lidi Panjang sebagai alat bantu yang digunakan pada saat melakukan pencurian, satu helai Celana Loreng (celana yang digunakan pada saat melakukan aksi pencurian) dan satu helai Jaket warna Abu-Abu dan Coklat (jaket yang dipakai pada saat melakukan pencurian), pungkas AKP Rizu Fahmi.

Berita Terkait

SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha
Gerak Ceria, Pikiran Bahagia: Mahasiswa Psikologi IAIN Langsa Pulihkan Semangat Lansia Pascabanjir
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Ribuan Warga Tumpah Ruah, Ayah Wa dan Tarmizi Payang Lepas Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1448 H
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis
Tragedi Tambang Emas Aceh Jaya, LANA Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:05 WIB

Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:08 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:52 WIB

14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:12 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:29 WIB

Dari Masjid Jamik ke Stadion PJKA, Pelindo Regional 1 Rayakan 1 Muharram 1448 H Bersama Masyarakat Medan Utara

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

“Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut”

Berita Terbaru

ACEH

SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:23 WIB