Satpol PP–WH Aceh Besar Gerebek Warung di Lambaro, 12 Orang Kedapatan Makan dan Merokok Siang Hari Saat Ramadhan

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:11 WIB

50367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar menggerebek tiga warung di kawasan Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (2/3/2026).

TLii |JANTHO | ACEH BESAR  – Satuan Polisi Pamong Praja –  Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) Aceh Besar, menggerebek tiga warung di kawasan Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (2/3/2026).

Penggerebekan di tiga Warung tersebut  dilakukan karena warung-warung tersebut diduga menyediakan tempat bagi warga untuk makan dan merokok pada siang hari selama bulan Ramadhan.

Dalam operasi  penertiban tersebut  turut dibantu personel Polres Aceh Besar, petugas mendapati 12 orang sedang makan siang dan merokok di dalam warung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain melakukan pendataan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, melalui Kasi Penyidik Darwadi SAg, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas penjualan makanan siap saji di siang hari
saat Ramadhan.

Sebelum penindakan, tim terlebih dahulu melakukan pengintaian dan menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pelaksanaan syariat Islam.

Menurut Darwadi, dalam operasi ini tidak dilakukan penahanan. Petugas hanya memberikan pembinaan kepada para pelanggar serta mengamankan barang bukti, sembari mengingatkan agar pelanggaran serupa tidak terulang. Ia menegaskan, jika ke depan masih ditemukan pelanggaran, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Satpol PP dan WH Aceh Besar memastikan pengawasan akan terus dilakukan, baik di lokasi yang telah digerebek maupun di titik lain yang berpotensi terjadi pelanggaran. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga pelaksanaan syariat Islam dengan segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di wilayah Aceh Besar.*[]

Berita Terkait

Sinar Muda Gampong Weu Juara Turnamen Sepak Bola, Chek Boy Beri Apresiasi
Plt Kapolresta Banda Aceh Ucapkan Selamat atas Pelantikan Teuku Rahmadsyah sebagai Kajati Aceh
Bupati Aceh Besar Resmikan Masjid Ibnu Abu Bakar di Kompleks RSU Putri Bidadari Aceh
Sat Lantas Polres Aceh Besar Intensifkan Patroli Malam untuk Jaga Kamtibmas dan Kelancaran Lalu Lintas
Tiga Korban Tenggelam di Pantai Ujong Batee Ditemukan, Satu Remaja Masih Hilang
Dua Remaja Tewas Terseret Arus di Pantai Ujong Batee, Dua Korban Lain Masih Dicari
Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah
Bupati Aceh Besar Diwakili Camat Ingin Jaya Lantik Tuha Peut Tujuh Gampong

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Siap Laksanakan Amnesti Sesuai Ketentuan, Rutan Tanjung Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Rutan Tanjung Ajak WBP Berjemur Pagi Wujudkan Hidup Sehat Dan Disiplin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Turun Langsung ke Blok, SAPA KASIH Rutan Tanjung Jadi Ruang Humanis Petugas dan WBP

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung: Upacara Rutin Jadi Momentum Bentuk Karakter dan Kedisiplinan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Dukung Pengembangan Kompetensi Generasi Muda melalui Program Pemagangan Nasional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:07 WIB

PORSENAP Dimulai, Warga Binaan Rutan Tanjung Meriahkan HUT Kemerdekaan Lewat Lomba

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:19 WIB

Raymon Andika Girsang Pimpin Bakti Sosial Rutan Tanjung di Momentum HUT Kemerdekaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Rutan Tanjung Hadirkan Bakti Sosial, Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Masyarakat

Berita Terbaru