Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:15 WIB

50269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

TLII>>Personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda berhasil menangkap seorang Ibu Rumah Tangga, NUR (34) warga Montasik Aceh Besar yang diduga melakukan penggelapan mobil rental milik Ziyauzzaki (34) warga Gampong Lambaro Sukon Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar.

Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

Penangkapan tersebut dilakukan di Gampong Lambhuk Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh, Selasa (3/3/2026) siang.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar membenarkan pengungkapan tindak pidana penggelapan kenderaan bermotor tersebut.

 

Benar, personel Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penangkapan terhadap NUR seorang Ibu Rumah Tangga tadi siang, ujar Kasi Humas.

 

Awalnya kronologi kejadian, Kasi Humas mengatakan bahwa pada bulan September 2025, pelaku merental satu unit mobil Toyota Avanza Veloz BL 1843 LO pada korban dengan alasan akan berangkat ke Kota Lhokseumawe selama lima hari.

 

Setelah merental mobil, saat jatuh tempo pengembalian, pelaku tidak mengembalikan mobil tersebut kepada korban, sehingga korban melaporkan ke Polresta Banda Aceh Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LPB/806/X/2025/SPKT/Polresta Banda Aceh tanggal 14 Oktober 2025, tambah Iptu Erfan.

 

Selama pencarian, Personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda Aceh dipimpin oleh Ipda Nazli Agustiar akhirnya berhasil mengamankan pelaku NUR di Lambhuk pada hari Selasa 3 Maret 2026.

Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

Hasil pemeriksaan penyidik terhadap pelaku, mobil tersebut telah ditukar dengan narkoba jenis sabu seberat satu ons pada IR (40) warga Aceh Utara, dan kini tim opsnal sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku untuk mencari keberadaan mobil milik korban.

 

Pelaku dijerat dengan Pasal 486 KUHPidana dan ditahan dirumah tahanan Polresta Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut, pungkas Kasi Humas.

Berita Terkait

Satu Buron, Satu Ditangkap: Polresta Deli Serdang Buru Pelaku Pungli yang Resahkan Truk Logistik
Polresta Deli Serdang Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Tiga Tersangka Diamankan
Kapolsek Siantar Utara Gelar Jumat Curhat Kamtibmas dan Berikan Bantuan kepada Warga Stunting
Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Pengancaman Dengan Problem Solving
Karutan Raymon Andika Girsang Apresiasi Jajaran: Juara 1 Alur Terbaik Video Pemasyarakatan Perang Melawan Narkoba
Libur Hari Buruh 2026, Mobilitas Penumpang KA di Daop 5 Purwokerto Meningkat Signifikan
Jonedi Ramli: Pendidikan Kunci Masa Depan Cerah, PT Pelindo Regional I Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM
Karutan Raymon Andika Girsang Lepas Galang Tresno Prakoso, Sambut Masripani sebagai Kasubsi Pengelolaan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 08:57 WIB

M. As’ad Habibuddin: Refund 100% untuk Penumpang Terdampak, Bisa Lewat Loket Dan Access by KAI

Senin, 27 April 2026 - 16:39 WIB

Layani 20 KA Jarak Jauh per Hari, Stasiun Sidareja Jadi Penghubung Vital Jalur Selatan Jawa

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

PT KAI Daop 5 Purwokerto Sesuaikan Pola Operasi Kereta Api Mulai 1 Mei 2026

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WIB

Perkuat Peran Perempuan, KAI Daop 5 Purwokerto Gelar Edukasi dan Apresiasi Pelanggan di Hari Kartini

Jumat, 17 April 2026 - 14:19 WIB

Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Pastikan Jembatan BH 1109 Aman Dilalui Kereta Api

Senin, 13 April 2026 - 14:05 WIB

Dukung Logistik Nasional, Angkutan Barang KAI Daop 5 Tembus 320 Ribu Ton di Awal 2026

Jumat, 10 April 2026 - 10:57 WIB

Penumpang KAI Daop 5 Purwokerto Tumbuh 29 Persen pada Triwulan I 2026

Rabu, 8 April 2026 - 19:36 WIB

KAI Daop 5 Purwokerto dan Kejari Purworejo Jalin Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Berita Terbaru