Klarifikasi SatresNarkoba Polres Aceh Tengah Dalam Pengungkapan Lahgun Narkotika Tersangka FI Dan MH

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 13 November 2023 - 13:02 WIB

20191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH  – ACEH TENGAH – Takengon, SatresNarkoba Polres Aceh Tengah Klarifikasi terkait penangkapan 2 tersangka penyalahgunaan Narkotika inisial FI (23) dan MH (41). Senin (13/11/23).

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, Melalui Kasatres Narkoba Iptu Fahrurrazi, menjelaskan bahwa Penangkapan kedua tersangka diawali penangkapan thd tersangka FI, pada Selasa siang (7/11/23) pukul 11.00 Wib. di Kp.Kemili Kec.Bebesen Kab.Aceh Tengah dan mengamankan barang bukti berupa 1,49 Gram Sabu dan 1 unit Handphone.

Lanjutnya, Setelah pihak kami melakukan pendalaman, Tersangka FI mengakui barang haram tsb di peroleh dari Tsk MH, Selanjutnya dilakukan pengejaran dan penangkapan thd MH di Kp.Uring Kec.Bukit Bener Meriah pukul 16.00 Wib selang 5 jam dari penangkapan FI, dari tangan MH menyita barang bukti berupa 2 paket plastik klip bening sabu dengan berat bruto 5,94 gram dan 1 unit handphone.

Baca Juga :  Kapolsek Kuta Baro dan Muspika Tebar Kebahagiaan Ramadhan dengan Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Kata Kasatres Narkoba Polres Aceh Tengah Iptu Fahrurrazi, Saat penangkapan thd tersangka tidak ditemukan kartu identitasnya, Saat dilakukan Interogasi oleh Pihaknya, Tsk FI (23) thn mengaku warga Kampung Taman Firdaus Kec. Pintu Rime Gayo Bener Meriah dan Tsk MH (41) mengaku warga Gampong Tingkeum Mayang Kec.Kuta Blang Bireun.

“Setelah dilakukan verifikasi data di Dukcapil Kabupaten Aceh Tengah, Tsk FI (23) merupakan warga Kampung Uring Kec.Bukit Kab. Bener Meriah dan Tsk MH (41) adalah warga Kampung Bale Redelong Kec.Bukit Bener Meriah”terangnya.

Baca Juga :  Polda Aceh Berhasil Ungkap Peredaran 31 Kg Sabu Jaringan Internasional

Sambungya, Kedua tersangka saat ini dalam penahanan di Rutan Polres Aceh Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami sangat mengapresiasikan dan mengucapkan terima kasih atas kerjasama serta dukungan dari semua pihak terkait. Kami tetap berkomitmen untuk menjalankan proses hukum dengan integritas dan profesionalisme” jelasnya.

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul. Klarifikasi ini diberikan guna memastikan informasi yang berkembang sesuai dengan kebenaran. Polres Aceh Tengah senantiasa berusaha memberikan pelayanan hukum yang terpercaya dan adil bagi seluruh masyarakat” Tutup Iptu Fahrurrazi. (Icad).

Sumber : Humas Polres Aceh Tengah

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya
BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR
Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap
Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga
Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba
PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!