Lapas Pemuda Langkat Bahas Usulan Integrasi, WBP Diminta Tunjukkan Perilaku Baik

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:42 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT LAPAS PEMUDA KLS III LANGKAT

05/03/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Langkat Dalam rangka mewujudkan Pemasyarakatan yang PASTI bermanfaat, Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat menggelar sidang usulan integrasi Pembebasan Bersyarat, Kamis (05/03/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oplus_131072

Sidang TPP dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pemuda Langkat, Kenal Purba, didampingi Kepala Subseksi Pembinaan Efri Yanto, Kasubsi Kamtib Hendrianto Sitorus, Kasubsi Administrasi dan Orientasi (AO) Juan Carlos Hutabarat, Kaur Tata Usaha Abul Fauzi Tarigan, Pembimbing Kemasyarakatan, serta jajaran anggota TPP Lapas Pemuda Langkat.


Dalam sidang tersebut, TPP membahas usulan program integrasi Pembebasan Bersyarat terhadap 45 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini turut melibatkan keluarga penjamin yang hadir secara langsung maupun virtual sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas proses pembinaan.

Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa pengurusan Program Integrasi tidak dipungut biaya apapun serta bebas dari pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Ia juga mengingatkan para WBP untuk senantiasa berkelakuan baik, menjaga kebersihan lingkungan, serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di dalam lapas.

“Kami tegaskan bahwa seluruh proses integrasi dilaksanakan secara transparan dan tanpa pungutan biaya. Manfaatkan kesempatan ini dengan menunjukkan perubahan perilaku yang positif,” tegasnya.

Kalapas juga berharap, apabila usulan integrasi tersebut disetujui hingga tahap pembebasan, para WBP tetap menjalankan kewajibannya untuk melaksanakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) terdekat serta tidak kembali melakukan tindak pidana.

Sementara itu, Tim Pengamat Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap persyaratan administratif dan substantif para WBP guna memastikan kelayakan mereka untuk diusulkan memperoleh program Integrasi Pembebasan Bersyarat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh warga binaan untuk terus meningkatkan perilaku positif dan aktif mengikuti program pembinaan, sehingga proses reintegrasi sosial dapat berjalan optimal serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat, Terangnya.

#Kemenimipas
#Ditjenpas
#InfoImipas
#GuardandGuide
#PemasyarakatanBerdampak

(***)

Berita Terkait

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik
PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa
Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Entry Meeting Bersama Itjen dalam Rangka Evaluasi Zona Integritas WBBM Tahun 2026
Haji 2026: Imigrasi Sumut Sukses Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan
Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:28 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curas terhadap Sopir Truk, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Pelanggaran UU Minerba dalam Pengambilan Material Bronjong di Kutacane

Minggu, 19 April 2026 - 21:08 WIB

Pamapta III Polres Gayo Lues Ipda M Rizal SH Pimpin Personel Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Gayo Lues 

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

Polres Pidie Jaya Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Gelap.

Jumat, 17 April 2026 - 14:49 WIB

Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Kamis, 16 April 2026 - 15:26 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Hamparan Perak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Pelaku Pencurian Minyak

Kamis, 9 April 2026 - 17:22 WIB

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Berita Terbaru