Satres Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba di Jalan WR Supratman

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:22 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Pematang Siantar – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil menggagalkan peredaran narkoba Dan menangkap dua orang pemilik narkotika jenis sabu berat bruto 2,32 gram dipinggir Jalan WR Supratman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Rabu 4 Maret 2026 siang sekira pukul 11.50 WIB.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku itu inisial NS (44) warga Dusun Silaban Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan RBPP (39) warga Jalan Dalig Raya Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota. Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menyampaikan bahwa personil menerima informasi dari masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan WR Supratman tersebut.

 

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Rabu 4 Maret 2026 siang sekira pukul 11.50 WIB Personil Polres pematangsiantar berhasil menangkap kedua tersangka sedang berdiri di pinggir jalan di jalan WR supratman tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok surya didalamnya 2 paket narkotika jenis sabu berat bruto 2,32 gram di balut tissu dari atas topi warna merah putih sebelumnya di paket tersangka RBPP dan 1 unit handphone (HP) Oppo warna biru dari kantong sebelah kiri dan 1 Unit HP Iphone warna biru dari dalam tas sandang warna abu abu.

 

Diinterogasi kedua pelaku mengakui pemilik barang bukti yang diamankan tersebut dan sabu diperoleh dari seorang laki laki inisial G yang beralamatkan di jalan Sarinembah Kota Pematangsiantar. Lalu kedua pelaku beserta dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

“NS dan RBPP sudah di tahan guna diproses sebagaimana Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara 2026, Polresta Deli Serdang Sukseskan Donor Darah Lintas Instansi & Masyarakat
MPU Aceh Perkuat Pemahaman Fatwa Pendidikan bagi Kepala Sekolah di Aceh
Komitmen Tegakkan HAM, Rutan Tanjung Pura Gandeng LBH Perisai Indonesia Gelar Pelatihan Bagi Petugas
Tahapan Pilchiksung, Dua Calon Geuchik Serambi Indah Resmi Kantongi Nomor Urut
Perkuat Program Ketahanan Pangan, Lapas Pancur Batu Terima Kunjungan Dinas Perikanan Deli Serdang
Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026
Respon Laporan Warga, Satpol PP-WH Kota Langsa Bongkar Tiang Baliho yang Nyaris Roboh
Walikota Langsa Serahkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Anak Yatim Piatu di Gampong Jawa

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:01 WIB

Sambut Hari Bhayangkara 2026, Polresta Deli Serdang Sukseskan Donor Darah Lintas Instansi & Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:07 WIB

Komitmen Tegakkan HAM, Rutan Tanjung Pura Gandeng LBH Perisai Indonesia Gelar Pelatihan Bagi Petugas

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:53 WIB

Perkuat Program Ketahanan Pangan, Lapas Pancur Batu Terima Kunjungan Dinas Perikanan Deli Serdang

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08 WIB

Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:14 WIB

Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H

Berita Terbaru