Unitreskrim Polsek Hamparan Perak Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Gunakan Sajam

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:45 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | POLSEK | HAMPARAN PERAK

27/03/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Deli Serdang Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Hamparan Perak, Polres Pelabuhan Belawan, berhasil mengamankan seorang pria berinisial SMA (18) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam, Kamis (26/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga pelaku diketahui merupakan warga Dusun V, Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis samurai yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.

Penangkapan terhadap SMA dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/82/III/2026/Polsek Hamparan Perak/Polres Pelabuhan Belawan, yang dilaporkan oleh Sarmila (66), warga Medan Johor.

Kapolsek Hamparan Perak, AKP Ridwanto Rumapea, saat dikonfirmasi pada Kamis (26/3/2026), membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Hamparan Perak untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, terduga pelaku berinisial SMA telah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan serta pendalaman terkait motif penganiayaan,” ujar AKP Ridwanto Rumapea.

Sementara itu, hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap dari peristiwa tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Tiga Komisi DPRD Toba Sampaikan Rekomendasi Penting pada Pembahasan LKPj 2025
Kepala Desa Pelaku Pelecehan Anak Divonis 7 Tahun Penjara
Raih Dukungan Penuh Pemda, Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu
Kapolres Toba Pimpin  Apel Siaga Mayday, 95 Personil Terlatih Disiagakan
Tak Berkutik, Spesialis Curanmor Diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi
Belawan Dominasi Arus Domestik, PMT Catat 168.478 TEUs Hingga Maret 2026
Anwar Yuli Prastyo: 58 Unit Kereta Dioperasikan Harian, Sisanya Rutin Dirawat di Depo Pulubrayan
Terbongkar! Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia–Aceh Disamarkan dalam Tangki Mobil, Kurir Ditangkap di Parkiran Mal Medan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:29 WIB

Tiga Komisi DPRD Toba Sampaikan Rekomendasi Penting pada Pembahasan LKPj 2025

Kamis, 30 April 2026 - 19:22 WIB

Kepala Desa Pelaku Pelecehan Anak Divonis 7 Tahun Penjara

Kamis, 30 April 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Toba Pimpin  Apel Siaga Mayday, 95 Personil Terlatih Disiagakan

Kamis, 30 April 2026 - 13:13 WIB

Tak Berkutik, Spesialis Curanmor Diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

Kamis, 30 April 2026 - 10:46 WIB

Belawan Dominasi Arus Domestik, PMT Catat 168.478 TEUs Hingga Maret 2026

Kamis, 30 April 2026 - 09:52 WIB

Anwar Yuli Prastyo: 58 Unit Kereta Dioperasikan Harian, Sisanya Rutin Dirawat di Depo Pulubrayan

Rabu, 29 April 2026 - 22:29 WIB

Terbongkar! Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia–Aceh Disamarkan dalam Tangki Mobil, Kurir Ditangkap di Parkiran Mal Medan

Rabu, 29 April 2026 - 22:28 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Razia Rutin, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Berita Terbaru

DAERAH

Kepala Desa Pelaku Pelecehan Anak Divonis 7 Tahun Penjara

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:22 WIB