7.271 Pelanggan Padati Kereta Api Saat Libur Paskah, KAI Sumut Gelar Aksi Keselamatan di Perlintasan Medan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 21:00 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | MEDAN | PT KAI PERSERO DIVRE I SUMUT

05/04/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan, 5 April 2026 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mencatat sebanyak 7.271 pelanggan berangkat menggunakan kereta api pada Minggu (5/4/2026) yang bertepatan dengan perayaan Paskah. Tingginya jumlah penumpang tersebut menunjukkan bahwa kereta api masih menjadi pilihan utama masyarakat untuk melakukan perjalanan antarkota selama libur panjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara kumulatif, selama periode 3 hingga 5 April 2026, total pelanggan yang dilayani oleh PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara mencapai 23.350 orang.

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan bahwa mobilitas masyarakat menggunakan kereta api tetap terjaga selama masa libur Paskah.

“Kereta api masih menjadi pilihan masyarakat untuk perjalanan antarkota karena menawarkan kenyamanan serta waktu tempuh yang lebih terukur,” ujar Anwar.

Dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan, KAI Divre I Sumatera Utara juga menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang pada Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di perlintasan sebidang JPL 02–03 Jalan Pandi, Kota Medan dengan melibatkan komunitas pecinta kereta api Divre I Railfans (DR1RF).

Melalui kegiatan tersebut, petugas bersama komunitas memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada para pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api.

Sosialisasi ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, yang menyatakan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Menurut Anwar, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KAI dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.
“Keselamatan di perlintasan menjadi tanggung jawab bersama. KAI Divre I Sumatera Utara mengajak seluruh pengguna jalan untuk tertib saat melalui perlintasan sebidang dengan mendahulukan perjalanan kereta api serta mematuhi rambu yang ada,” tutupnya.

(***)

Berita Terkait

5 Kali Beraksi, Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Komplotan Curanmor
Enam Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Catat 6.046 Teguran dan Penindakan Humanis
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Apel Kebangsaan GAMKI se Sumut
Polres Pematangsiantar Hadiri Rama Tamah Tokoh Agama dan Ulama
Polres Toba Gelar Press Release, Pelaku dan Penadah Curanmor Berhasil Diamankan 
Manager Humas Anwar Yuli Prastyo Gen Z Sumbang 40 Persen Pengguna Jasa Kereta Api Nasional Semester I 2026 Gen Alpha 10 Persen Layanan Adaptif Inklusif
Lapas Perempuan Medan Gelar Razia Rutin, Perkuat Keamanan dan Ketertiban
Hari Keenam Ops Patuh Toba 2026, Polda Sumut Padukan Penindakan dan Edukasi Keselamatan

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 19:39 WIB

5 Kali Beraksi, Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Komplotan Curanmor

Minggu, 1 November 2026 - 15:54 WIB

Banjir Kepung Aceh Selatan, Status Tanggap Darurat 14 Hari Ditetapkan, Tagana Operasikan Dapur Umum

Minggu, 1 November 2026 - 15:08 WIB

Bentuk Kepedulian, Dinas PUPR Langsa Jenguk Korban Laka Tunggal di Jl. TM. Bachrum

Minggu, 1 November 2026 - 14:53 WIB

Enam Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Catat 6.046 Teguran dan Penindakan Humanis

Minggu, 1 November 2026 - 14:18 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Apel Kebangsaan GAMKI se Sumut

Minggu, 1 November 2026 - 11:57 WIB

Pemko Langsa Terima Bantuan Dua Unit Becak Motor dari PT PEMA, Wali Kota Sampaikan Apresiasi

Minggu, 1 November 2026 - 10:33 WIB

Polres Toba Gelar Press Release, Pelaku dan Penadah Curanmor Berhasil Diamankan 

Minggu, 1 November 2026 - 09:28 WIB

Sekolah Keluarga Indonesia Bentuk 21 Kelompok RKI, Perkuat Perlindungan Anak di Aceh Besar

Berita Terbaru