TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG PURA
07/04/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI , Tanjung Pura, 6 April 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura turut serta dalam kegiatan Pengukuhan Satuan Tugas Operasi Penegakan Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) tingkat wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Senin (6/4/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara tersebut dilaksanakan secara luring dan daring. Rutan Kelas IIB Tanjung Pura sebagai salah satu UPT yang berada di luar wilayah pelaksanaan kegiatan mengikuti jalannya pengukuhan secara virtual melalui Zoom Meeting dari ruangan yang telah disiapkan, dengan tetap berlangsung tertib dan khidmat.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan. Pengukuhan SATOPS PATNAL menjadi langkah strategis dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan, meningkatkan integritas petugas, serta memperkuat sistem pengawasan internal di seluruh UPT Pemasyarakatan.

Dalam kegiatan tersebut, empat orang pegawai Rutan Kelas IIB Tanjung Pura resmi dikukuhkan sebagai Pelaksana Operasi Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) sesuai dengan lampiran yang telah ditetapkan. Para pegawai yang dikukuhkan diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dalam melakukan pemantauan, pengawasan, serta penegakan disiplin di lingkungan kerja.
Melalui partisipasi dalam pengukuhan ini, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program penguatan integritas dan penegakan disiplin aparatur pemasyarakatan, guna mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, Tegasnya.
(***)



























