Kanwil Kemenkum Sumut Dampingi Pemda dalam Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum 2026

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 10:01 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

16/04/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Sumatera Utara melaksanakan rapat pendampingan proses penginputan data dukung dan penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar oleh Tim Sekretariat Wilayah (TSW) Kanwil Kemenkum Sumut di Ruang Rapat 2 Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Selasa (15/04/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat pendampingan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Silalahi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Kanwil dalam memastikan pemerintah daerah di wilayah Sumatera Utara dapat melaksanakan proses penilaian IRH secara optimal sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan tersebut, Tim Sekretariat Wilayah Kanwil Kemenkum Sumut memaparkan mekanisme penilaian IRH Tahun 2026, mulai dari dasar hukum pelaksanaan, tata cara pengunggahan data dukung pada aplikasi IRH, hingga peran Tim Kerja dan Tim Asesor di lingkungan pemerintah daerah.

Selain itu, dijelaskan pula timeline pelaksanaan IRH Tahun 2026. Tahapan pengunggahan data dukung oleh Tim Kerja dilaksanakan mulai 6 April hingga 24 April 2026, sedangkan proses penilaian mandiri oleh Tim Asesor berlangsung dari 6 April sampai dengan 17 Mei 2026.

Tim Kerja IRH juga mengingatkan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara untuk aktif mengunggah data dukung sesuai indikator yang telah ditetapkan. Kelengkapan dokumen yang diunggah pada aplikasi IRH juga menjadi perhatian penting agar proses verifikasi dapat berjalan dengan baik.

Selain itu, pemerintah daerah diharapkan terus melakukan koordinasi dengan Tim Sekretariat Wilayah melalui mekanisme zonasi guna memastikan proses pengunggahan dan verifikasi data berjalan lancar.

Pemda juga diminta secara berkala memantau hasil verifikasi serta catatan penilaian yang tercantum pada akun masing-masing, dan segera menindaklanjuti apabila terdapat catatan perbaikan dengan melakukan pengunggahan kembali data dukung hingga memperoleh status verifikasi lengkap dan selesai.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut, Ferry Ferdiansyah, perwakilan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, PIC Indeks Reformasi Hukum dari pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah kabupaten/kota, serta Tim Sekretariat Wilayah Penilaian IRH Kanwil Kemenkum Sumut.

Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara dapat melaksanakan proses penilaian IRH Tahun 2026 secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas reformasi hukum di daerah, Ungkapnya.

#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru

(***)

Berita Terkait

Bapas Kelas I Medan Laksanakan Asesmen Tingkat Risiko WBP di Lapas Kelas I Medan
Bapas Kelas I Medan Laksanakan Pendampingan Persidangan Anak di Pengadilan Negeri Medan
Bapas Medan dan Kanwil Ditjenpas Sumut Sosialisasikan KELAYAN BINTER di Kabupaten Langkat
Bapas Kelas I Medan Gelar Apel Pagi, Perkuat Kedisiplinan dan Integritas Pegawai
Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Lapas Perempuan Medan Bersama Rutan Perempuan Medan Gelar Sparing Persahabatan Bola Voli
Lapas Perempuan Medan Gelar Bakti Sosial, Wujud Kepedulian dan Semangat Berbagi kepada Masyarakat
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Komitmen Pembinaan Berkelanjutan Keagamaan dan Lainnya Bentuk Pribadi Baik Bekal Moral Spiritual Siap Kembali ke Masyarakat
Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan Peralihan Penerbitan Nota Berlaku 1 November 2026

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Jumat Berkah, Lapas Narkotika Samarinda Salurkan 75 Kg Beras untuk Masyarakat RT 22 Samarinda Utara

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Samarinda Panen Kangkung Hasil Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Majelis Taklim Jadi Sarana Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:14 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Kemenimipas dan Kick Off Hari Bakti ke-2 Tahun 2026 Secara Virtual

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Lapas Narkotika Samarinda Kobarkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Primkopasindo Salurkan Bantuan Beras kepada Keluarga Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Gelar Pengenalan Wahana Sarana Asimilasi dan Edukasi di Area SAE

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Wujud nyata kepedulian sosial, lapas narkotika samarinda sambangi masyarakat melalui program jum”at berkah

Berita Terbaru