Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Wahyu

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 14:49 WIB

50157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas dengan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Tapaktuan. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 15 April 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di depan Rutan Kelas II B Tapaktuan, Gampong Pasar, Kabupaten Aceh Selatan.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial DS (39), warga Gampong Ujung Pulo Rayeuk, Kecamatan Bakongan Timur. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor yang terjadi beberapa waktu lalu dan telah dilaporkan ke Polsek Bakongan Timur untuk diproses lebih lanjut.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa malam, 1 April 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu korban mendapat informasi dari anaknya bahwa sepeda motor miliknya telah hilang. Setelah dilakukan pengecekan, kendaraan tersebut benar sudah tidak berada di tempat, sehingga korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., mengatakan bahwa “Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang kami peroleh, pelaku diketahui berada di sekitar Rutan Kelas II B Tapaktuan usai menjalani masa hukuman dalam perkara lain. Menindaklanjuti hal tersebut, personel kami bersama Unit Reskrim Polsek Bakongan Timur langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam dengan nomor polisi BL 5813 UB beserta STNK dan BPKB. Saat ini pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polres Aceh Selatan juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila terjadi tindak kriminalitas guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Berita Terkait

10 SMK Aceh Utara Unjuk Karya di Milad Samudera Pasai ke-800, Produk Siswa Jadi Sorotan
800 Tahun Samudera Pasai, Disperindagkop UKM Aceh Utara Pamerkan Kekuatan Ekonomi Rakyat
Stan Kecamatan Lhoksukon Hidupkan Rasa dan Identitas Lokal di Milad 800 Tahun Samudera Pasai
Stan Tanah Pasir Angkat Jejak Tradisi: Dari Mata Cangkul, Kueh hingga Kanoet Tanoh
Ribuan Penonton Terpukau, Rapai Debus Sinar Pelita Hentak HUT Samudera Pasai ke-800 di Lapangan Landeng
Bink Vho Aceh Bikin Ribuan Warga Terpukau di Milad 800 Samudera Pasai
Meriahkan 8 Abad Samudera Pasai, Stand Perkim Tampilkan Jejak Pembangunan Aceh Utara
Imigrasi Belawan Gelar Rakor TIMPORA Deli Serdang, Siapkan Transisi Wilayah Kerja ke Kualanamu

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:50 WIB

10 SMK Aceh Utara Unjuk Karya di Milad Samudera Pasai ke-800, Produk Siswa Jadi Sorotan

Sabtu, 12 September 2026 - 23:38 WIB

800 Tahun Samudera Pasai, Disperindagkop UKM Aceh Utara Pamerkan Kekuatan Ekonomi Rakyat

Sabtu, 12 September 2026 - 23:21 WIB

Stan Kecamatan Lhoksukon Hidupkan Rasa dan Identitas Lokal di Milad 800 Tahun Samudera Pasai

Sabtu, 12 September 2026 - 23:12 WIB

Stan Tanah Pasir Angkat Jejak Tradisi: Dari Mata Cangkul, Kueh hingga Kanoet Tanoh

Sabtu, 12 September 2026 - 23:03 WIB

Ribuan Penonton Terpukau, Rapai Debus Sinar Pelita Hentak HUT Samudera Pasai ke-800 di Lapangan Landeng

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12 WIB

Meriahkan 8 Abad Samudera Pasai, Stand Perkim Tampilkan Jejak Pembangunan Aceh Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 21:28 WIB

Imigrasi Belawan Gelar Rakor TIMPORA Deli Serdang, Siapkan Transisi Wilayah Kerja ke Kualanamu

Sabtu, 12 September 2026 - 21:28 WIB

Pemko Langsa Kerahkan 2 Excavator, Bersihkan Tumpukan Kayu di Krueng Langsa

Berita Terbaru