Polres Pidie Jaya Perkuat Edukasi Karhutla, Satreskrim Bersama DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

ZULKARNAINI

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 19:06 WIB

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii..Meureudu – Polres Pidie Jaya melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan mengedepankan langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat. Salah satunya melalui pemasangan spanduk imbauan dan larangan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah titik strategis, Selasa 21 April 2026.

 

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Personel Unit II Tipidter Satreskrim Polres Pidie Jaya ini bersinergi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh. Lokasi pemasangan difokuskan di kawasan rawan, seperti area perkebunan di Kecamatan Meureudu dan Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasat Reskrim AKP Saiful Kamal menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan sebagai pengingat, tetapi juga bentuk kepedulian Polri dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan. Selain berisiko tinggi terhadap kebakaran, hal tersebut juga memiliki konsekuensi hukum,” ujar AKP Saiful Kamal.

 

Ia menambahkan, larangan tersebut diatur dalam sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, UU RI No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman pidana maksimal 10 (sepuluh) tahun penjara dan denda hingga Rp10.000.000.000.

 

Dalam kegiatan tersebut, turut terlibat Kanit Tipidter Aipda Jalaluddin, perwakilan KPH Wilayah II DLHK Aceh Jamaluddin, bersama personel Unit Tipidter dan tim dari KPH Wilayah II. Sinergitas ini menjadi wujud nyata kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan karhutla di wilayah Pidie Jaya.

 

Selain pemasangan spanduk, petugas juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat secara persuasif dan humanis. Warga diimbau untuk segera melaporkan kepada Satreskrim Polres Pidie Jaya maupun instansi terkait apabila menemukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Pidie Jaya berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini. Upaya ini juga sejalan dengan komitmen menjaga marwah Aceh yang bersih, asri, dan terbebas dari bencana karhutla.

Berita Terkait

Wacana pelibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program MBG, Bang Brewok : Yang Sudah Ada Di Perkuat
Rembuk Stunting Gampong Rungkom Bahas Pencegahan Stunting dan Perencanaan Pembangunan 2027
Traffic Light Mati di Simpang Jembatan Layang Meureudu,Polisi dan Dishub Langsung Bongkar Penyebabnya
Siaga Sebelum Bencana Datang,Pidie Jaya Gelar Edukasi Kebencanaan Lintas Sektor
“Lahan Jangan Dibakar!Polisi Gandeng Warga Bandar Baru Cegah Karhutla Sebelum Meluas
BUKAN SEKADAR PATROLI! Saat Kota Mulai Sepi, Polisi Bergerak Diam-Diam Jaga Pidie Jaya Sampai Larut Malam
Bupati Pidie Jaya Apresiasi  Dandim 0102/Pidie Tanam 2.000 Mangrove di Pasi Aron
Polisi dan Warga Gercep Berjibaku Singkirkan Pohon Tumbang di Trienggadeng

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 11:56 WIB

CFD Langsa Jadi Etalase UMKM, 245 Stand Ramaikan Lapangan Merdeka

Minggu, 13 September 2026 - 11:16 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Hadiah Kulkas hingga Mesin Cuci Menanti

Minggu, 13 September 2026 - 11:09 WIB

Stan Kecamatan Tanah Luas Hidupkan Milad 800 Samudera Pasai dengan Sajian Khas dan Nuansa Adat

Minggu, 13 September 2026 - 10:44 WIB

Di Balik Pesta Rakyat, Siapa yang Membayar? Begini Penjelasan Jubir Pemkab Aceh Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 23:38 WIB

800 Tahun Samudera Pasai, Disperindagkop UKM Aceh Utara Pamerkan Kekuatan Ekonomi Rakyat

Sabtu, 12 September 2026 - 23:21 WIB

Stan Kecamatan Lhoksukon Hidupkan Rasa dan Identitas Lokal di Milad 800 Tahun Samudera Pasai

Sabtu, 12 September 2026 - 23:12 WIB

Stan Tanah Pasir Angkat Jejak Tradisi: Dari Mata Cangkul, Kueh hingga Kanoet Tanoh

Sabtu, 12 September 2026 - 23:03 WIB

Ribuan Penonton Terpukau, Rapai Debus Sinar Pelita Hentak HUT Samudera Pasai ke-800 di Lapangan Landeng

Berita Terbaru