Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh P-21, Tersangka Resmi Diserahkan ke Jaksa

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 10:53 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, (22/4) foto Humas Polda.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, (22/4) foto Humas Polda.

TLii [] Banda Aceh — Penanganan kasus dugaan korupsi beasiswa di lingkungan BPSDM Aceh mulai memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh memastikan sebagian berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, Selasa (21/4/2026), mengungkapkan bahwa dari sejumlah berkas yang dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dua di antaranya telah berstatus lengkap atau P-21.

“Dua berkas sudah dinyatakan lengkap, dan tersangka dalam perkara tersebut juga telah diserahkan ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pelimpahan tahap dua ini, proses penanganan perkara kini beralih ke pihak kejaksaan untuk segera disidangkan di pengadilan.

Namun demikian, penyidikan belum sepenuhnya rampung. Sejumlah berkas lainnya masih dikembalikan oleh jaksa karena dinilai belum memenuhi unsur pembuktian secara formil maupun materiil.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh saat ini terus bergerak cepat melengkapi kekurangan tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti pendukung.

“Koordinasi terus dilakukan dengan pihak terkait agar seluruh petunjuk jaksa dapat segera dipenuhi,” tambah Joko.

Kasus dugaan korupsi beasiswa ini menjadi perhatian publik karena menyangkut anggaran pendidikan yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Aceh.

Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih, demi menegakkan supremasi hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat.(***))

Sumber: Humas Polda.

Berita Terkait

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Tanam Ganja Dipot,Polres Pematangsiantar Amankan MH Dari Terminal Ex Sukadame 
Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, Sita 840 Gram Ganja Kering
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan AM Didepan Rumah
Respons Cepat 2 Jam, Satreskrim Belawan Tangkap 2 Pelaku Rampas Sopir Truk di Tol Belmera
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:55 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:53 WIB

GEKRA 2026 Hadirkan Pangan Murah, Layanan Publik, dan Penguatan UMKM di Aceh Besar

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:11 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:06 WIB

LANA Libatkan Kejaksaan Awasi MBG di Aceh Barat, Dorong Transparansi Penggunaan Anggaran Negara

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:19 WIB

Gerak Ceria, Pikiran Bahagia: Mahasiswa Psikologi IAIN Langsa Pulihkan Semangat Lansia Pascabanjir

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:47 WIB

Ribuan Warga Tumpah Ruah, Ayah Wa dan Tarmizi Payang Lepas Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1448 H

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WIB

Tragedi Tambang Emas Aceh Jaya, LANA Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:55 WIB

Ribuan Warga Tumpah Ruah, Semarak Muharram 1448 H Gema Syiar Islam dan Kepedulian Sosial di Aceh Utara

Berita Terbaru