Polisi Mulai Usut Pengalihan Sisa Dana ZIS Agara

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 10:15 WIB

50517 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

230426

Madiansyah B.

KUTACANE -Timelines News Investigasi :Rumor penggunaan dana Zakat, Infaq dan Sadaqah (ZIS) yang tak sesuai aturan, akhirnya berujung ke ranah hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menguapnya kasus sebagian sisa dana ZIS Agara yang digunakan tak sesuai peruntukannya itu, menyusul dipanggil dan diperiksanya beberapa pengurus Baitul Mal Kabupaten dan pejabat Pemkab oleh pihak Reskrim Polda Aceh.

Informasi diterima TLII dari sumber yang layak dipercaya menyebutkan, sejak Rabu (22/4) kemaren, beberapa pengurus Baitul Mal Kabupaten (BMK) Agara dan pejabat Pemkab, mulai dipanggil dan dimintai keterangannya oleh pihak Ditreskrimsus Polda Aceh.

Pejabat yang dipanggil dan dimintai keterangannya oleh pihak Polda Aceh di Mapolres Agara tersebut diantaranya, Ketua BMK, Sekretaris BMK, Bendahara BMK, Ketua Dewan Pengawas, Sekretaris Dewas dan Kaban Keuangan Pemkab Aceh Tenggara.

Dijelaskan sumber, usai memeriksa dan meminta keterangan pengurus BMK, Sekretariat BMK, Dewan Pengawas dan Kaban Keuangan, Syukur Selamat Karo-Kato, polisi juga akan memanggil dan meminta keterangan Sekdakab Agara, Yusrizal sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK).

Beberapa sumber menambahkan, terseretnya nama beberapa pejabat Pemkab Aceh Tenggara hingga dipanggil pihak Ditreskrimsus disebut-sebut karena mengalihkan sebagian sisa dana ZIS tahun 2023 dan 2024 lalu untuk pembiayaan perhelatan PON dan Pilkada Agara.

Berdasarkan LHP BPK RI nomor : 13.B/LHP/XVIII.BAC/05/2025 tanggal 21 Mei 2025 ,ujar Ketua LSM Perkara, Izharuddin, ditemukan masalah pada pengelolaan Zakat, Infaq dan Sadaqah yakni, dana ZIS senilai Rp. 3.864.455.545 digunakan tak sesuai petunjuk tekhnis Baitul Mal dan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021.

Dana yang seharusnya, di kas khusus, justru dipakai pejabat Pemkab Aceh Tenggara untuk belanja umum, termasuk darurat banjir, pilkada dan PON Tahun 2024 lalu. (Red).

Berita Terkait

Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
LANA Minta Bupati Aceh Barat Buka “Rapor” Janji Politik: Mana yang Sudah Terwujud, Mana yang Masih Menunggu?
Sinar Muda Gampong Weu Juara Turnamen Sepak Bola, Chek Boy Beri Apresiasi
Plt Kapolresta Banda Aceh Ucapkan Selamat atas Pelantikan Teuku Rahmadsyah sebagai Kajati Aceh
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*
Bupati Aceh Tenggara Diminta Audit Dana Desa dan ADD Tahun 2023–2025

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Pidie Jaya Ngopi Bareng Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat, Bahas Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Bupati Pidie Jaya Matangkan HUT ke-81 RI, 8.000 Peserta Disiapkan Ikuti Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Pidie Jaya Matangkan Persiapan, Kapolres Tekankan Kesiapan Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Dinkes, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru