Polisi Mulai Usut Pengalihan Sisa Dana ZIS Agara

REDAKSI 1

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 10:15 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

230426

Madiansyah B.

KUTACANE -Timelines News Investigasi :Rumor penggunaan dana Zakat, Infaq dan Sadaqah (ZIS) yang tak sesuai aturan, akhirnya berujung ke ranah hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menguapnya kasus sebagian sisa dana ZIS Agara yang digunakan tak sesuai peruntukannya itu, menyusul dipanggil dan diperiksanya beberapa pengurus Baitul Mal Kabupaten dan pejabat Pemkab oleh pihak Reskrim Polda Aceh.

Informasi diterima TLII dari sumber yang layak dipercaya menyebutkan, sejak Rabu (22/4) kemaren, beberapa pengurus Baitul Mal Kabupaten (BMK) Agara dan pejabat Pemkab, mulai dipanggil dan dimintai keterangannya oleh pihak Ditreskrimsus Polda Aceh.

Pejabat yang dipanggil dan dimintai keterangannya oleh pihak Polda Aceh di Mapolres Agara tersebut diantaranya, Ketua BMK, Sekretaris BMK, Bendahara BMK, Ketua Dewan Pengawas, Sekretaris Dewas dan Kaban Keuangan Pemkab Aceh Tenggara.

Dijelaskan sumber, usai memeriksa dan meminta keterangan pengurus BMK, Sekretariat BMK, Dewan Pengawas dan Kaban Keuangan, Syukur Selamat Karo-Kato, polisi juga akan memanggil dan meminta keterangan Sekdakab Agara, Yusrizal sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK).

Beberapa sumber menambahkan, terseretnya nama beberapa pejabat Pemkab Aceh Tenggara hingga dipanggil pihak Ditreskrimsus disebut-sebut karena mengalihkan sebagian sisa dana ZIS tahun 2023 dan 2024 lalu untuk pembiayaan perhelatan PON dan Pilkada Agara.

Berdasarkan LHP BPK RI nomor : 13.B/LHP/XVIII.BAC/05/2025 tanggal 21 Mei 2025 ,ujar Ketua LSM Perkara, Izharuddin, ditemukan masalah pada pengelolaan Zakat, Infaq dan Sadaqah yakni, dana ZIS senilai Rp. 3.864.455.545 digunakan tak sesuai petunjuk tekhnis Baitul Mal dan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021.

Dana yang seharusnya, di kas khusus, justru dipakai pejabat Pemkab Aceh Tenggara untuk belanja umum, termasuk darurat banjir, pilkada dan PON Tahun 2024 lalu. (Red).

Berita Terkait

Satgas TMMD Reguler ke-128 Lanjutkan Pembangunan RTLH
Badan Pusat Statistik Kota Langsa Sosialisasikan EPSS dan Sensus Ekonomi 2026
Sekda Lhokseumawe Dorong Percepatan KLA 2026–2030, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat
Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Tangkap Pelaku Pemasang Spanduk Bernada Ujaran Kebencian di Banda Aceh terhadap Ketua DPD I Golkar
Longsor Tutup Jalan Nasional Tapaktuan–Subulussalam, Personel Polsek Bakongan Timur Gerak Cepat.
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Begal Motor, Hasil Tes Urine Positif Narkoba
3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 11:31 WIB

Ukom PPTP Pemkab Toba, Wabup : Kami Butuh Orang yang Tepat Dalam Jabatan

Jumat, 24 April 2026 - 11:14 WIB

Satgas TMMD Reguler ke-128 Lanjutkan Pembangunan RTLH

Jumat, 24 April 2026 - 11:03 WIB

Badan Pusat Statistik Kota Langsa Sosialisasikan EPSS dan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

PT KAI Daop 5 Purwokerto Sesuaikan Pola Operasi Kereta Api Mulai 1 Mei 2026

Jumat, 24 April 2026 - 10:15 WIB

Polisi Mulai Usut Pengalihan Sisa Dana ZIS Agara

Jumat, 24 April 2026 - 02:09 WIB

Raymon Andika Girsang: Rutan Tanjung Siap Implementasikan Deteksi Dini Dan Razia Rutin

Jumat, 24 April 2026 - 01:33 WIB

Rutan Tanjung Ikuti Entry Meeting Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026

Kamis, 23 April 2026 - 23:36 WIB

Komandan Tagana Aceh Hadiri HUT Nasional Tagana Ke 22 di Jakarta, Terima Penghargaan dari Kemensos RI

Berita Terbaru

ACEH

Satgas TMMD Reguler ke-128 Lanjutkan Pembangunan RTLH

Jumat, 24 Apr 2026 - 11:14 WIB

ACEH

Polisi Mulai Usut Pengalihan Sisa Dana ZIS Agara

Jumat, 24 Apr 2026 - 10:15 WIB