Kepala Desa Pelaku Pelecehan Anak Divonis 7 Tahun Penjara

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 19:22 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii [ Sumut ] Tiba – Seorang Kepala Desa di wilayah Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, berinisial BM (52), divonis hukuman 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige. Putusan ini dibacakan pada sidang yang berlangsung, Kamis (30/4/2026).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur, yakni AS (10 tahun) dan RS (9 tahun). Modus yang digunakan pelaku adalah menyuruh kedua korban memijat alat kelaminnya di kediaman pelaku dengan imbalan sejumlah uang.

 

Perbuatan tersebut dilakukan sebanyak dua kali sepanjang tahun 2024. Pada kejadian pertama, pelaku memberikan imbalan sebesar Rp10.000 kepada setiap anak. Sementara pada kejadian kedua yang terjadi pada 27 Desember 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku memberikan uang sebesar Rp7.000 kepada masing-masing korban.

 

Kasus ini terungkap pada 1 Juli 2025, ketika korban AS menceritakan kejadian tersebut kepada neneknya. Informasi itu kemudian disampaikan kepada orang tua korban. Merasa tidak terima atas perlakuan kejam tersebut, ibu korban yang berinisial BM (42) melaporkan peristiwa ini ke kantor polisi pada 3 Juli 2025.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, status pelaku akhirnya ditingkatkan menjadi tersangka dan berlanjut ke tahap persidangan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut pelaku dengan hukuman 8 tahun penjara. Namun, majelis hakim menjatuhkan vonis lebih ringan yaitu 7 tahun penjara.

 

Ketua Majelis Hakim, Ridha Fahmi Ananda, S.H., M.H., dalam putusannya berpesan kepada orang tua korban untuk senantiasa mengawasi dan memastikan anak-anak berada dalam lingkungan yang aman.

 

Usai persidangan, ibu korban menyatakan rasa puas dan haru atas putusan tersebut. Selama proses hukum berlangsung, keluarga korban kerap mendapat teror dari kerabat pelaku serta dikucilkan oleh sebagian warga setempat.

 

“Saya merasa puas dan bangga. Selama ini kami sering dihina karena dianggap miskin dan tidak memiliki perlindungan. Namun, kami bersyukur mendapat pendampingan mulai dari pelaporan hingga sidang selesai, dari Polres Toba, Keluarga Boru Toba Marsada (Botoma), dan LPA,” ungkapnya.

 

Ia berharap putusan ini menjadi pelajaran bagi masyarakat. Ia juga mengajak orang tua lain yang mengalami nasib serupa untuk tidak takut melapor ke pihak berwajib atau meminta bantuan lembaga terkait.

 

“Terima kasih kepada seluruh staf PPA Polres Toba, Jaksa Penuntut, dan Hakim yang telah memberikan keadilan bagi kami. Terima kasih khususnya kepada Botoma, LPA, serta seluruh pihak yang mendukung kami,” tutupnya.

(Tanda)

Berita Terkait

Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Koordinasi dengan BPBD Kota Samarinda
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi
Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kolaborasi Lintas Sektor, Rutan Tanjung dan Pemkab Tabalong Optimalkan SAE untuk Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Pidie Jaya Ngopi Bareng Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat, Bahas Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Bupati Pidie Jaya Matangkan HUT ke-81 RI, 8.000 Peserta Disiapkan Ikuti Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Pidie Jaya Matangkan Persiapan, Kapolres Tekankan Kesiapan Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Dinkes, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru