TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI
02/05/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI,Deli Serdang, 27 April 2026 Polresta Deli Serdang melalui Polsek Tanjung Morawa bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang meresahkan para pengendara, khususnya sopir truk ekspedisi, di wilayah Tanjung Morawa.

Penindakan dilakukan di Jalan Sei Blumei, Dusun V, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian atas keresahan masyarakat terhadap praktik pemalakan yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi yang beredar, kami segera melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku,” ujar Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan awal, petugas mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat. Satu pelaku berinisial D (40) berhasil diamankan di lokasi. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pemalakan terhadap sopir truk ekspedisi dengan nominal sebesar Rp4.000.
Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk praktik premanisme dan pungutan liar di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk pungli maupun aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di jalur-jalur vital kendaraan logistik,” tegasnya.
Selain penindakan, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Sebagai langkah lanjutan, Polsek Tanjung Morawa akan terus melakukan monitoring di sejumlah titik yang dianggap rawan pungli guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif, Tegasnya.
(***)



























