Besok, Pemko Langsa Akan Salurkan Bantuan Penguatan Ekonomi dan Perabot Kepada 1.307 KK.

Zul

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:32 WIB

501,523 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Langsa. (Foto : Istimewa).

TIMELINES INEWS INVESTIGASI

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa tegaskan komitmennya dalam membantu masyarakat terdampak banjir melalui program Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah sukses menyalurkan bantuan jatah hidup tahap pertama, Kementrian Sosial Republik Indonesia kini akan melaksanakan penyaluran bantuan penguatan ekonomi dan pengganti perabot rumah tangga tahap I kepada masyarakat korban bencana banjir di Kota Langsa pada hari selasa, tanggal 26 mei 2026 melalui kantor Pos Indonesia Kota Langsa dari pukul 08.00 sampai dengan selesai.

Senin (25/05/2026), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Langsa, Darma Putra SP menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang bertujuan membantu pemulihan ekonomi masyarakat pasca bencana.

“Penyaluran bantuan penguatan ekonomi tahap pertama akan disalurkan kepada 1.307 Kepala Keluarga (KK) dengan total anggaran bantuan yang akan disalurkan mencapai Rp10.456.000.000,” ujar Darma Putra.

Ia menambahkan, bantuan yang diterima masyarakat terdiri dari bantuan stimulan ekonomi sebesar Rp5.000.000 per Kepala Keluarga dan bantuan pengganti perabot rumah tangga senilai Rp3.000.000 per Kepala Keluarga. Dengan demikian, setiap Kepala Keluarga (KK) akan memperoleh total bantuan sebesar Rp8.000.000.

Penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia Kota Langsa guna memastikan proses penyaluran lebih transparan dan tepat sasaran serta diharapkan berjalan tertib, dan aman.

Program bantuan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 04 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai bagi Korban Bencana.

Walikota langsa, Jeffry Sentana S Putra, berharap bantuan tersebut dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar serta mempercepat pemulihan kondisi ekonomi keluarga yang terdampak banjir serta membantu masyarakat Kota Langsa untuk membeli perabotan rumah tangga yang sudah rusak karena terdampak banjir.

“Semoga masyarakat penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak dan sesuai kebutuhan,” ungkap Walikota Langsa.

Selanjutnya, Darma Putra juga menyampaikan informasi terakhir untuk bantuan jatah hidup tahap II baru saja selesai pemadanan data kependudukan dan sedang dalam proses pengajuan ke kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk pencairan anggarannya, saat ini Pemko Langsa terus berkoordinasi dengan kementerian Sosial Republik Indonesia agar bantuan jadup tahap II dapat segera di bagikan kepada masyarakat Kota Langsa.

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB