Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:53 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Toba – Komitmen Polres Toba dalam memberantas peredaran narkotika terus dibuktikan melalui hasil nyata. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Toba berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 11 tersangka selama periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Operasi Antik Toba 2026 yang dilaksanakan selama 21 hari mulai tanggal 13 Mei – 02 Juni 2026, yang digelar di Joglo Mapolres Toba, Rabu (3/6/2026) pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., yang diwakili Kabag Ops Polres Toba AKP Rudi H.U.J. Sitorus, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Toba dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

 

“Polres Toba tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegas AKP Rudi.

 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3,79 gram sabu dan 289 butir pil ekstasi. Selain itu, selama pelaksanaan operasi, personel juga melaksanakan 7 kali kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta 4 kali razia di tempat hiburan malam sebagai langkah preventif dan represif dalam menekan peredaran narkotika.

 

Adapun rincian hasil Operasi Antik Toba 2026 meliputi:

Jumlah Laporan Polisi/Kasus: 8 kasus

Jumlah Tersangka: 11 orang

Barang Bukti Sabu: 3,79 gram

Barang Bukti Ekstasi: 289 butir

Gerebek Sarang Narkoba: 7 kali

Razia Tempat Hiburan Malam: 4 kali

 

Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 60 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia tentang Narkotika jo ketentuan pidana yang berlaku, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

 

Kegiatan press release turut dihadiri Kasi Humas Polres Toba Ipda Khairudin, KBO Sat Resnarkoba Ipda A. Ginting, personel Sat Resnarkoba, personel Sie Propam, personel Sie Humas, serta insan pers.

 

Melalui Operasi Antik Toba 2026, Polres Toba berharap tercipta lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

 

“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Kabupaten Toba yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” pungkas AKP Rudi.

(Raju)

Humas Polres Toba

Berita Terkait

Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Koordinasi dengan BPBD Kota Samarinda
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi
Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kolaborasi Lintas Sektor, Rutan Tanjung dan Pemkab Tabalong Optimalkan SAE untuk Ketahanan Pangan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Berita Terbaru