TLii | SUMUT LAPAS PEMUDA KLS III LANGKAT
05/06/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Langkat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia kamar hunian warga binaan sebagai tindak lanjut dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen jajaran Lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil temuan dari pelaksanaan razia rutin maupun insidentil yang dilakukan di kamar hunian warga binaan selama periode April hingga Juni 2026. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pengelolaan barang hasil temuan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan barang-barang tersebut tidak lagi berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Kepala Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Kenal Purba, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung Program Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar) yang menjadi salah satu fokus utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Pemusnahan barang hasil razia ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Razia yang dilakukan secara berkala harus diikuti dengan tindakan tegas sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan,” ujar Kenal Purba.
Ia menambahkan, pengawasan yang konsisten dan deteksi dini yang optimal menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif bagi warga binaan. Oleh karena itu, kegiatan razia dan pemusnahan barang hasil temuan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia periode April–Juni 2026 ini, Lapas Pemuda Kelas III Langkat kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan, meningkatkan deteksi dini, serta mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas guna menciptakan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan, Terangnya.
(***)



























