TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN
06/06/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Labuhan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Tangguk Bahagia Taya, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, pada Jumat, 22 Mei 2026.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial HS (31).
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan helm yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah sebelum masuk ke dalam. Sekitar 40 menit kemudian, korban mendengar suara sepeda motornya menyala dan segera keluar rumah. Namun, kendaraan tersebut telah dibawa kabur oleh pelaku.
“Setelah menerima laporan, personel Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil memperoleh informasi keberadaan tersangka di Jalan Pancing V, Kelurahan Besar. Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP Agus Purnomo.
Dari hasil pemeriksaan, HS mengakui melakukan pencurian bersama seorang rekannya berinisial I yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku juga mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual kepada seseorang di wilayah Percut Sei Tuan.
“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar satu pelaku lainnya serta menelusuri keberadaan barang bukti kendaraan,” tambahnya.
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan terus melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku lain yang terlibat serta mengamankan barang bukti kendaraan yang telah berpindah tangan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, Tegasnya.
(***)



























