Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Sayur AIPDA Mitra Y.M. Bangun respon cepat selesaikan dugaan perkelahian di Jalan Pdt. J. Wismara Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Minggu 7 Juni 2026 malam sekira pukul : 19.30 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH menjelaslan bahwa dugaan perkelahian tersebut terjadi pada pada Minggu 7 Juni 2026 malam sekira pukul : 19.00 Wib yang diawali kecelakan lalu lintas (Laka Lantas) antara Pihak I inisial MS (15) dan kawan kawan warga Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba dengan Pihak II inisial NN dan kawan kawan warga Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba.
Selanjutnya Kelurahan Pondok Sayur AIPDA Mitra Y.M. Bangun respon cepat langsung melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak didampingi orangtua masing masing di Mako Polsek Siantar Martoba.
Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan membuat surat perjanjian bermaterai, kedua belah pihak saling meminta maaf dan tidak akan saling menuntut proses hukum dikemudian hari.
Adanya surat pernyataan perdamaian bermaterai tersebut maka dugaan perkelahian tersebut diselesaikan dengan problem solving.
“Dugaan perkelahian tersebut sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” Pungkas AKP Martua.
(Han)
Humas P Siantar

























