Terkait Pengerjaan Pantai Pusong Langsa, Jaksa Tetapkan 4 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi

Zul

- Redaksi

Jumat, 1 Desember 2023 - 01:54 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS ǀ LANGSA

Langsa – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pengamanan Pantai Gampong Telaga Tujoh (Pusong) Langsa, pada Dinas Pengairan Provinsi Aceh TA 2019, Kamis, (30/11/2023) sore.

Keempat tersangka yang ditetapkan yakni berinisial ASF selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), MA selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), MI selaku Pelaksana Kegiatan dan atau Pengendali atau Peminjam dan M selaku Direktris CV. Bintang Beutari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Efrianto, S.H, M.H, didampingi Kasie Pidsus Muhammad Rhazi, S.H., M.H, dan Kasie Intel Carles Aprianto, S.H, M.H, mengatakan, bahwa pada tahun 2019 Dinas Pengairan Provinsi Aceh melaksanakan pekerjaan Pengamanan Pantai Telaga Tujoh Pusong Kota Langsa yang dikerjakan oleh CV. Bintang Beutari dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3.446.363.000, 00.

“Pengerjaan itu harus dilakukan selama 140 hari kerja, dengan Surat Mulai Perintah Kerja (SMPK) tanggal 08 Agustus 2019 dan berakhir pada 25 Desember 2019,” kata Kajari.

Lanjut Kajari, bahwa pada tanggal tersebut pekerjaan tidak selesai dikerjakan, namun pihak Dinas terkait berserta rekanan membuat berita acara pekerjaan telah selesai 100 persen.

“Kenyataannya pekerjaan tersebut terlaksana masih sebesar 83 persen, sehingga ada selisih volume pekerjaan yang tidak semestinya dibayar,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan perhitungan kerugian keuangan Negara oleh Auditor Inspektorat, ditemukan sebesar Rp.878.188.721,02. Serta para tersangka sendiri.

Menjawab pertanyaan wartawan, terkait penahanan para tersangka, Kajari menjelaskan bahwa, saat ini tersangka masih berada di daerah domisilinya masing-masing yaitu di Banda Aceh, dan belum dilakukan penahanan, lantaran para tersangka koperatif dalam memenuhi panggilan Kejaksaan.

“Keempatnya kita tetapkan sebagai tersangka mulai dari hari ini, berkaitan dengan ditahan atau tidak. Untuk sekarang kita mengambil sikap melalui pertimbangan kami, bahwa pihak yang berkaitan selama ini koperatif, jadi tidak kita lakukan penahanan dulu,” ujarnya.

Berita Terkait

Hadir Humanis di Sekolah, Polres Pidie Jaya Tanamkan Nilai Disiplin dan Kamtibmas Lewat “Polisi Saweu Sikula
Rotasi Jabatan, Pemkab Pidie Jaya Lantik Puluhan Kepala Sekolah
Dugaan Pelanggaran UU Minerba dalam Pengambilan Material Bronjong di Kutacane
Perkuat Sinergi Kawasan, Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Raker Komwil I APEKSI
Unimal Cetak 7 Guru Besar Baru, Perkuat Peran Kampus dalam Pembangunan Nasional
Raker APEKSI Komwil I di Banda Aceh Perkuat Sinergi dan Ketahanan Kota
Pamapta III Polres Gayo Lues Ipda M Rizal SH Pimpin Personel Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Gayo Lues 
Plt Sekda Aceh Utara Tinjau Lahan Pesantren Modern di Samudera, Pastikan Kelayakan dan Dukungan Warga

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:44 WIB

Tongkat Estafet Kepemimpinan Beralih, Dipimpin Kakanwil Ditjenpas Kaltim Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Serah Terima Jabatan

Kamis, 16 April 2026 - 16:35 WIB

Kalapas Pimpin Penyematan Kenaikan Pangkat Petugas Lapas Narkotika Samarinda

Minggu, 12 April 2026 - 20:01 WIB

Penguatan Organisasi, Pejabat Baru Kalapas Narkotika Samarinda dan Jajaran Eselon IV  Resmi Dilantik Kakanwil Ditjenpas Kaltim

Jumat, 10 April 2026 - 21:21 WIB

Bazar Karya Warga Binaan, Lapas Narkotika Samarinda Tampilkan Produk Unggulan Dalam Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan

Kamis, 9 April 2026 - 20:43 WIB

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Aksi Bersih Puskesmas Pembantu Bayur

Senin, 6 April 2026 - 20:33 WIB

Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Kalapas Lapas Narkotika Samarinda Gandeng BNN Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba melalui Tes Urin

Senin, 6 April 2026 - 20:25 WIB

Pengukuhan Satops Patnal Kaltimtara, Lapas Narkotika Samarinda Siap Wujudkan Pelayanan PRIMA dan Kedisiplinan Petugas

Sabtu, 4 April 2026 - 10:33 WIB

Peringatan Jumat Agung, Warga Binaan Kristen dan Katolik Lapas Narkotika Samarinda Beribadah dengan Hikmat

Berita Terbaru