TLii | SUMUT | RUTAN KLS 1 LABUHAN DELI
20/06/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Labuhan Deli Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum serta memperluas akses terhadap keadilan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parsaoran menggelar kegiatan Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gratis, Kamis (19/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Moralitas Lantai 2 Rutan Kelas I Labuhan Deli tersebut diikuti oleh 30 warga binaan. Para peserta tampak antusias mengikuti penyuluhan yang disampaikan tim LBH Parsaoran mengenai hak-hak warga binaan untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma, mekanisme pendampingan hukum, serta berbagai informasi penting terkait proses peradilan.
Selain mendapatkan materi penyuluhan, warga binaan juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung mengenai permasalahan hukum yang sedang mereka hadapi. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam memberikan pelayanan yang humanis dan menjamin terpenuhinya hak-hak warga binaan, termasuk hak memperoleh bantuan hukum.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan (Kasubsi BHPT) Rutan Kelas I Labuhan Deli, Anton Ketaren, yang mendampingi jalannya kegiatan serta memastikan pelaksanaan penyuluhan berlangsung tertib, aman, dan lancar.
Anton Ketaren menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk sinergi antara Rutan Kelas I Labuhan Deli dan lembaga bantuan hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum warga binaan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang benar kepada warga binaan mengenai hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pembinaan, sekaligus membantu mereka memperoleh akses keadilan yang lebih baik,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan semakin memahami aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan perkara yang dihadapi, sehingga dapat mendukung proses pembinaan dan mempersiapkan diri untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat, Terangnya.
(***)



























