TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG PURA
22/06/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Tanjung Pura, 22 Juni 2026 Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan sosialisasi penggunaan layanan pengaduan Warga Binaan berbasis digital yang diberi nama “Tab Lapor”. Kegiatan ini merupakan salah satu inovasi pelayanan yang bertujuan memberikan sarana pengaduan yang mudah diakses, transparan, aman, dan akuntabel bagi seluruh Warga Binaan.

Melalui layanan tersebut, setiap Warga Binaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun informasi penting secara langsung melalui media digital yang telah disediakan. Sosialisasi dilaksanakan di area luar Masjid Rutan Tanjung Pura dan diikuti oleh seluruh Warga Binaan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai hak-hak Warga Binaan dalam menyampaikan pengaduan serta tata cara penggunaan aplikasi Tab Lapor.
Pendekatan sosialisasi secara langsung dipilih agar seluruh peserta dapat memahami mekanisme layanan dengan baik sekaligus memperoleh kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada petugas.
Dalam implementasinya, Rutan Tanjung Pura akan menyediakan perangkat tablet yang digunakan sebagai sarana pelaporan digital.
Penggunaan Tab Lapor akan dilaksanakan secara bergilir berdasarkan kamar hunian setiap harinya. Sistem ini diterapkan untuk memastikan seluruh Warga Binaan memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses layanan pengaduan tanpa adanya perlakuan yang berbeda.
Di sela-sela proses sosialisasi, Karutan Tanjung Pura membuka sesi tanya jawab secara interaktif.
Pada sesi tersebut, banyak Warga Binaan yang memanfaatkan kesempatan untuk bertanya sekaligus melaporkan kendala terkait keterlambatan serta kejelasan mengenai turunnya Surat Keputusan (SK) hak integrasi atau SK pulang mereka.
Merespons aduan tersebut secara cepat dan responsif, Karutan langsung memanggil jajaran staf Pelayanan Tahanan untuk mencatat, memeriksa data, serta menginstruksikan agar permasalahan administratif tersebut segera ditindaklanjuti demi memberikan kepastian hak kepada Warga Binaan.
Karutan Tanjung Pura menegaskan bahwa kehadiran layanan Tab Lapor merupakan bentuk komitmen Rutan dalam mewujudkan pelayanan yang semakin modern, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak Warga Binaan. Selain menjadi sarana penyampaian pengaduan, aplikasi ini juga diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih efektif antara Warga Binaan dengan pihak Rutan.
“Melalui Tab Lapor, kami ingin memastikan setiap Warga Binaan memiliki akses yang sama untuk menyampaikan aspirasi maupun keluhan secara aman dan terukur. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku sehingga tercipta pelayanan yang lebih baik dan akuntabel,” ujar Karutan.
Dengan adanya inovasi ini, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat prinsip transparansi, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan bagi seluruh Warga Binaan, Pungkasnya.
(***)



























