Satnarkoba Polres Toba Tangkap 2 Orang Diduga Bandar Sabu di Balige

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:27 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Toba – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Toba kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan Berat Bruto 96,57 gram,  juga menangkap dua orang diduga sebagai bandar sabu.

Kedua terduga bandar tersebut berinisial AFT (26) warga Lumban Tonga-tonga Desa Lumban Pea Kecamatan Balige dan HGA (43), Warga Desa Lumban Pea Kecamatan Balige Kabupaten Toba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

AFT berhasil ditangkap tim Satnarkoba Polres Toba pada Sabtu (20/6/2026) di Sidoldol Dusun Lumban Tonga-Tonga IV Desa Lumban Pea Kecamatan Balige Kabupaten Toba dan HGA berhasil ditangkap juga di Desa Lumban Pea Kecamatan Balige Kabupaten Toba

 

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba S.Sos, MH, pada Senin (22/6) menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti.

 

Iptu Tri Pranata Purba mengatakan pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2026 pukul 00.48 Wib, Tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan peredaran Narkotika dan berhasil mengamankan AFT di Sidoldol Dusun Lumban Tonga-Tonga IV Desa Lumban Pea Kecamatan Balige.

 

Dari hasil penggeledahan, Tim Satnarkoba berhasil menemukan 1 (satu) buah bungkus kopi saset merk “WHITE KOFFIE” berisi 1 (satu) paket / plastik klip ukuran besar berisi diduga narkotika jenis Sabu, 3 (tiga) paket / plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis Sabu, 1 (satu) paket / plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis Sabu.

 

Saat Tim Sat Narkoba melakukan interogasi, AFT mengaku menyimpan narkotika jenis Sabu di dalam tanah dibawah pohon pisang dibelakang rumahnya. Lalu Tim Sat Narkoba menemukan 16 (enam belas) paket / plastik klip ukuran besar berisi diduga narkotika jenis Sabu di dalam kaos kaki warna putih hitam yang dibalut lakban warna cokelat dengan jumlah berat Bruto 96,57 gram dan 1 (satu) buah timbangan elektrik yang dibalut dengan lakban warna cokelat.

 

Kemudian ia mengaku memperoleh narkotika jenis Sabu tersebut dari pelaku berinisial HGA

 

Selanjutnya di hari yang sama, sekira pukul 08.52 Wib, Tim Sat Narkoba berhasil mengamankan HGA di depan rumah Desa Lumban Pea Kecamatan Balige.

 

Tim berhasil menemukan 1 (satu) unit Handphone VIVO Y03t warna Hitam, milik pelaku

 

Saat diinterogasi, HGA mengaku benar telah menyerahkan narkotika jenis Sabu kepada pelaku AFT

 

Maksud dan tujuan kedua pelaku adalah sengaja memiliki, menyimpan dan menguasai paket narkotika jenis Sabu tersebut adalah untuk dapat dijual.

 

“Semua pelaku narkoba akan kami ungkap. Baik bandar, maupun pengedar yang kecil-kecil. Kami tegakan hukum sebaik dan seserius mungkin agar narkoba yang menjadi musuh kita bersama bisa kita habisi,” katanya.

 

Selanjutnya, kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Satnarkoba Polres Toba untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Status pelaku AFT dan HGA adalah Bandar” tegas Kasat Narkoba.

(Raju)

Humas Polres Toba

Berita Terkait

Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Koordinasi dengan BPBD Kota Samarinda
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi
Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kolaborasi Lintas Sektor, Rutan Tanjung dan Pemkab Tabalong Optimalkan SAE untuk Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Pidie Jaya Ngopi Bareng Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat, Bahas Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Bupati Pidie Jaya Matangkan HUT ke-81 RI, 8.000 Peserta Disiapkan Ikuti Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Pidie Jaya Matangkan Persiapan, Kapolres Tekankan Kesiapan Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Dinkes, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru