Camat Langsa Lama Yundi Mauliza lantik Dua Pj Geuchik, (Foto : Istimewa).
TIMELINES INEWS INVESTIGASI
Kota Langsa – Camat Langsa Lama, Yundi Mauliza, S.STP., M.M., resmi melantik Miftahul Arifin, S.IP. sebagai Penjabat (Pj) Geuchik Gampong Seulalah dan Roli Bagus Sentana, S.Tr.IP. sebagai Pj Geuchik Gampong Meurandeh Dayah dalam prosesi yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Langsa Lama, Kamis (25/6/2026). Pada kesempatan tersebut, Camat menegaskan pentingnya pelayanan yang beretika, responsif terhadap aspirasi masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan gampong yang berjalan sesuai aturan.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Langsa Nomor 332 dan 333/400.10.2/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Geuchik Gampong Seulalah dan Meurandeh Dayah Kecamatan Langsa Lama tertanggal 24 Juni 2026.
Miftahul Arifin, S.IP. dilantik sebagai Pj Geuchik Gampong Seulalah menggantikan Elya Tulus, S.E., sementara Roli Bagus Sentana, S.Tr.IP. dipercaya menjabat sebagai Pj Geuchik Gampong Meurandeh Dayah menggantikan Asep Ikhwan.
Dalam arahannya, Yundi Mauliza menekankan bahwa geuchik dan aparatur gampong merupakan ujung tombak pelayanan publik yang harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan etika dan kebijaksanaan.
Ia juga menyoroti persoalan Bantuan Hidup (Jadup) yang saat ini menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, geuchik harus mampu menampung berbagai aspirasi warga sekaligus memberikan penjelasan yang benar dan bijaksana agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Terkait Jadup, saya harap kepada semua geuchik untuk menampung aspirasi dari masyarakat dan menjelaskan kepada masyarakat secara bijak dan baik,” tegas Yundi.
Selain itu, ia mengingatkan agar seluruh perangkat gampong bekerja sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menjalankan tugas secara semaunya. Pelayanan kepada masyarakat, kata dia, harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan gampong.
“Kita ini kerjanya melayani masyarakat. Jadi pastikan aparatur desa bekerja sesuai aturan dan masyarakat dilayani dengan baik,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Camat Langsa Lama juga mengingatkan para geuchik terkait penyelesaian administrasi Dana Desa Tahap II yang bersumber dari APBN. Ia turut meminta agar informasi mengenai pendaftaran pada aplikasi Apeknas yang diminta oleh Kejaksaan Negeri Langsa dapat diteruskan kepada seluruh Tuha Peut Gampong (TPG) di masing-masing desa.
Menutup arahannya, Yundi Mauliza menyampaikan ucapan selamat kepada kedua penjabat geuchik yang baru dilantik dan berharap keduanya dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat dan sukses kepada Pj Geuchik yang baru dilantik. Bekerjalah dengan baik dan layani masyarakat dengan baik dan bijak,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kepala DPMG Kota Langsa, Danramil Langsa Timur, Kapolsek Langsa Timur, para geuchik se-Kecamatan Langsa Lama, serta perangkat Gampong Seulalah dan Meurandeh Dayah.


























