Usai Dilacak Beberapa Hari, Tim URC Polres Langsa Ringkus Terduga Pelaku Pelecehan Anak

Zul

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:58 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pelecehan anak kini diamankan di Polres Langsa, (Foto : Istimewa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI

Kota Langsa – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Langsa kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus kriminal yang menjadi perhatian masyarakat. Seorang terduga pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berhasil diamankan setelah sempat berpindah lokasi guna menghindari proses hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (25/6/2026) berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/422/VI/2026/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tertanggal 15 Juni 2026.

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., Jumat (26/6) mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim URC Satreskrim Polres Langsa yang selama beberapa hari melakukan penyelidikan intensif terhadap keberadaan terduga pelaku.

“Sejak laporan diterima, Tim URC langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan terduga pelaku. Informasi awal menunjukkan yang bersangkutan berada di wilayah Binjai Utara, Sumatera Utara. Namun tim terus melakukan pendalaman hingga akhirnya mendapatkan informasi terbaru bahwa pelaku berada di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang,” ujar Kasat Reskrim.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim URC yang dipimpin Ipda Yongki Arisandi, S.H., bersama personel lainnya segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lanjutan.

Setelah melakukan pemantauan dan pengintaian secara tertutup, petugas berhasil menemukan terduga pelaku di Desa Terban, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Saat ditemukan, yang bersangkutan sedang berada di salah satu lokasi usaha pencucian kendaraan (doorsmeer) di pinggir jalan.

Tanpa memberi kesempatan melarikan diri, Tim URC Satreskrim Polres Langsa langsung melakukan penangkapan secara cepat dan terukur. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Polres Langsa guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Langsa dalam menangani setiap laporan masyarakat, khususnya tindak pidana yang menyasar perempuan dan anak.

“Perlindungan terhadap anak menjadi salah satu prioritas kami. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan maksimal. Kami juga mengapresiasi kerja keras Tim URC yang bergerak cepat sehingga terduga pelaku berhasil diamankan,” katanya.

Polisi menyebut modus yang digunakan pelaku adalah dengan melakukan bujuk rayu terhadap korban untuk memenuhi kepentingan pribadi pelaku.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Langsa masih terus mendalami perkara tersebut untuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Langsa juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan kekerasan dan pelecehan terhadap anak, sehingga dapat segera ditangani oleh aparat penegak hukum.

Keberhasilan pengungkapan ini kembali memperlihatkan kesiapsiagaan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Langsa dalam merespons laporan masyarakat dan memburu pelaku kejahatan hingga berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(*)

Berita Terkait

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Inovasi Pembinaan Produktif Berkelanjutan Observasi Lapangan Budidaya Ulat Maggot di Rumah Maggot BSF Refri Farm Stabat
Di Balik Tembok Jeruji Tersimpan Kisah Penyesalan Kerinduan Perjuangan Harapan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Belajar Berubah Perbaiki Diri
Karutan Kelas IIB Tanjung Raymon Andika Girsang Hadiri Pelepasan Kakanwil Ditjenpas Kalsel Erwedi Supriyatno dan Purna Bakti Analis Kebijakan Radi Setiawan 5 Nov 2026 Banjarmasin
PTPN I Regional 1 Gelar Awareness Pengelolaan Pengarsipan Administrasi Inisiasi Head Office PTPN I Bersama ANRI 2-4 November 2026 di Kantor Regional
Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Lhoksukon Turun Tangan Bersihkan Lingkungan Kantor
PAG Rangkul Ratusan Wartawan Lhokseumawe dan Aceh Utara, Perkuat Kemitraan dengan Media
Johannes Samsi Purba Serahkan SK Kepengurusan DPD APTRINDO Sumut 2026–2031 kepada H. Muspriadi
*Sentuhan Humanis Polri! Kapolres Pidie Jaya Berbagi Rezeki di Jumat Berkah*

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:27 WIB

WBP Wanita Antusias Dalami Agama Tingkatkan Keimanan Dekatkan Diri kepada Allah Diawasi Petugas Wanita dan Peserta Magang Pembinaan

Kamis, 5 November 2026 - 16:14 WIB

Petugas Sambangi Blok Pantau Kamtib Kesehatan Kebersihan Bangun Komunikasi Persuasif Humanis Imbau Jaga Kebersihan dan Tata Tertib

Kamis, 5 November 2026 - 15:58 WIB

Rutan Tanjung Gelar Sidang TPP Usulkan 8 Warga Binaan untuk Program Pembebasan Bersyarat

Rabu, 4 November 2026 - 21:48 WIB

Sinergi Rutan Tanjung dan Kemenag Wujudkan Pembinaan Kepribadian Optimal Berkelanjutan Tanamkan Keimanan Kedamaian Perubahan Positif

Rabu, 4 November 2026 - 00:19 WIB

Rutan Tanjung Ikuti Silaturahmi Bersama Wamen Imipas Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Selasa, 3 November 2026 - 23:47 WIB

WBP Turut Berpartisipasi Bersih Blok Hunian Dibawah Pengawasan Petugas Sebagai Pembinaan Kedisiplinan dan Tanggung Jawab

Selasa, 3 November 2026 - 23:34 WIB

Rutan Tanjung Salurkan 50 Paket Sembako Melalui Program Imipas Peduli Dalam Rangka Hari Bhakti ke-2

Selasa, 3 November 2026 - 23:12 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Tegaskan Tindak Lanjut Arahan Perkuat Deteksi Dini Pengawasan Barang Koordinasi Tegas Profesional Humanis

Berita Terbaru