“Ayah Wa Terbitkan Edaran Strategis, Hari Pertama Sekolah Wajib Jadi Momen Orang Tua Dampingi Anak”

RAMAZANI

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:02 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Aceh|LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/172/2026 mengenai Gerakan Mendampingi dan Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

 

Surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil di Lhoksukon, Senin (6/7), ditujukan kepada Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRK, Sekretaris Daerah, para asisten Sekda, kepala OPD, pimpinan instansi pemerintah, instansi vertikal, TNI, POLRI, pimpinan BUMN, BUMD, perusahaan swasta, kepala satuan pendidikan dari tingkat TK hingga SMA/SMK/MA, serta seluruh masyarakat di Kabupaten Aceh Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Melalui edaran tersebut, Pemkab Aceh Utara memandang perlu untuk membangun sinergi yang kuat antara lingkungan keluarga, penyelenggara negara, dan lembaga pendidikan guna melahirkan ekosistem belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menggembirakan bagi murid sejak hari pertama sekolah.

 

Bupati menetapkan bahwa permulaan tahun ajaran baru dan hari pertama sekolah akan dimulai serentak pada Senin, 13 Juli 2026. Kepala satuan pendidikan diwajibkan untuk mengondisikan lingkungan sekolah serta mengimbau orang tua atau wali murid agar mengantar sekaligus mendampingi putra-putrinya.

 

Untuk menyukseskan gerakan ini, Bupati meminta unsur pimpinan dan aparatur negara, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRK, Sekretaris Daerah, para asisten, pejabat daerah, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak usia sekolah, untuk memberikan keteladanan langsung dengan meluangkan waktu mengantarkan anak mereka.

 

Sehubungan dengan hal itu, jajaran aparatur pemerintah daerah diberikan dispensasi atau kelonggaran waktu untuk memulai aktivitas kedinasan atau pelayanan publik setelah selesai mendampingi anaknya ke sekolah di pagi hari. Imbauan kebijakan kelonggaran serupa juga diharapkan dapat diberikan oleh pimpinan TNI, POLRI, instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta kepada anggota serta karyawannya.

 

Gerakan mengantar anak ini diharapkan tidak sekadar mengantar sampai ke gerbang sekolah, melainkan menjadi momentum bagi orang tua atau wali murid untuk berinteraksi dan mengenal secara langsung kepala sekolah, wali kelas, serta guru pendidik. Hubungan awal tersebut dinilai penting untuk membangun komunikasi harmonis, menciptakan ruang kolaborasi, dan menyelaraskan pembinaan karakter anak antara di rumah dan di sekolah.

 

Selain itu, edaran ini menegaskan agar pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru diisi dengan kegiatan yang edukatif, kreatif, serta sepenuhnya bebas dari unsur kekerasan demi mewujudkan sekolah yang ramah anak. Penyelenggaraan MPLS tersebut diarahkan untuk mengenalkan tata kelola, sarana, cara belajar, penanaman konsep diri, dan pembinaan kultur sekolah.

 

Bupati menambahkan, seluruh materi, rujukan, dan perangkat pendukung pelaksanaan MPLS Ramah ini dapat diakses serta diunduh oleh pihak terkait melalui laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/mplsramah.[]

 

 

 

 

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB