PTPN I Regional 1 Laporkan Dugaan Pengerusakan Aset & Penambangan Ilegal ke Polrestabes Medan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:44 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | PTPN-1 REGIONAL 1 DELI SERDANG

12/07/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan PTPN I Regional 1 menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan tim pengamanan di Jalan Mahoni Pasar II, Desa Bandar Klippah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (10/7/2026), merupakan penertiban terhadap dugaan aktivitas penambangan ilegal (galian C) di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 104/Bandar Klippah milik perusahaan, bukan peristiwa penculikan maupun penghalangan kegiatan cetak sawah sebagaimana informasi yang beredar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Project Management Operations (PMO) PTPN I Regional 1, Chairul Ikhlas, melalui Humas PTPN I Regional 1, Rahmat Kurniawan, menjelaskan bahwa saat tim melakukan penertiban di lokasi, ditemukan dugaan aktivitas penambangan tanpa izin di areal HGU seluas sekitar 10 hektare.

“Di lokasi ditemukan sekitar 10 unit truk pengangkut material galian C serta satu unit alat berat jenis ekskavator. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas yang berlangsung bukan kegiatan pertanian atau cetak sawah, melainkan dugaan penambangan material tanpa izin,” ujar Rahmat.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Pengamanan PTPN I Regional 1 bersama personel TNI Angkatan Darat mengamankan sementara tujuh orang yang terdiri atas sopir truk dan penjaga lapangan. Selanjutnya, ketujuh orang tersebut diserahkan kepada Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rahmat menegaskan bahwa tidak ada warga yang diculik ataupun dihilangkan keberadaannya sebagaimana informasi yang sempat beredar di masyarakat.

Sebagai bagian dari proses penegakan hukum, PTPN I Regional 1 juga menyerahkan barang bukti berupa nota jual beli tanah timbun atas nama CV Perdana Trans serta dua unit truk pengangkut material galian C kepada penyidik.

Selain itu, perusahaan telah melaporkan dugaan tindak pidana pengerusakan aset dan penambangan ilegal di atas lahan HGU milik PTPN I Regional 1 kepada Unit Tindak Pidana Ekonomi Polrestabes Medan. Bersamaan dengan laporan tersebut, tujuh orang yang diamankan beserta dua unit truk turut diserahkan sebagai bagian dari barang bukti.

PTPN I Regional 1 menegaskan bahwa langkah penertiban dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam melindungi aset negara yang berada di bawah pengelolaannya serta mencegah kerusakan lingkungan akibat dugaan aktivitas penambangan ilegal.

Dalam pelaksanaan pengamanan areal, Tim Pengamanan PTPN I Regional 1 mendapat dukungan personel TNI AD berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Teknis antara PTPN dan TNI AD mengenai penguatan pembinaan teritorial dalam mendukung operasional perusahaan.

PTPN I Regional 1 menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Bapas Kelas I Medan Laksanakan Asesmen Tingkat Risiko WBP di Lapas Kelas I Medan
Bapas Kelas I Medan Laksanakan Pendampingan Persidangan Anak di Pengadilan Negeri Medan
Bapas Medan dan Kanwil Ditjenpas Sumut Sosialisasikan KELAYAN BINTER di Kabupaten Langkat
Bapas Kelas I Medan Gelar Apel Pagi, Perkuat Kedisiplinan dan Integritas Pegawai
Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Lapas Perempuan Medan Bersama Rutan Perempuan Medan Gelar Sparing Persahabatan Bola Voli
Lapas Perempuan Medan Gelar Bakti Sosial, Wujud Kepedulian dan Semangat Berbagi kepada Masyarakat
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Komitmen Pembinaan Berkelanjutan Keagamaan dan Lainnya Bentuk Pribadi Baik Bekal Moral Spiritual Siap Kembali ke Masyarakat
Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan Peralihan Penerbitan Nota Berlaku 1 November 2026

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:18 WIB

Bapas Kelas I Medan Laksanakan Asesmen Tingkat Risiko WBP di Lapas Kelas I Medan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:12 WIB

Bapas Kelas I Medan Laksanakan Pendampingan Persidangan Anak di Pengadilan Negeri Medan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:52 WIB

Bapas Medan dan Kanwil Ditjenpas Sumut Sosialisasikan KELAYAN BINTER di Kabupaten Langkat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Lapas Perempuan Medan Bersama Rutan Perempuan Medan Gelar Sparing Persahabatan Bola Voli

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:14 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Bakti Sosial, Wujud Kepedulian dan Semangat Berbagi kepada Masyarakat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Komitmen Pembinaan Berkelanjutan Keagamaan dan Lainnya Bentuk Pribadi Baik Bekal Moral Spiritual Siap Kembali ke Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan Peralihan Penerbitan Nota Berlaku 1 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:35 WIB

EGM Pelindo Regional 1 Belawan Yusrizal Sebut Pemanfaatan Teknologi Penting Wujudkan Pelayanan Efektif Efisien Percepat Pemeriksaan Peti Kemas

Berita Terbaru