TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN
14/07/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan tiga pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli) dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang dilaksanakan pada Senin (13/7/2026).
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ES (40), RH (33), dan MJ (41). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Marelan Raya dan Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Paya Pasir. Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp12.000 yang diduga merupakan hasil pungutan liar.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, SH., MH., mengatakan penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim URC Satreskrim yang dipimpin Ipda Marcelino T.S. Damanik, S.Tr.K., setelah menerima laporan masyarakat terkait aksi premanisme dan pungli yang meresahkan.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aksi premanisme dan pungutan liar di Jalan Marelan Raya dan Jalan Titi Pahlawan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim yang dipimpin Ipda Marcelino T.S. Damanik langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku di lokasi yang dilaporkan,” ujar AKP Agus Purnomo.
Setelah diamankan, ketiga pelaku dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.
Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya positif menggunakan narkotika.
“Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap ketiga pelaku, diketahui bahwa seluruhnya positif menggunakan narkotika. Temuan ini akan menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
AKP Agus Purnomo menegaskan Polres Pelabuhan Belawan akan terus mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme dan pungutan liar yang mengganggu ketertiban masyarakat. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap praktik premanisme maupun tindak pidana lainnya.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas aksi premanisme dan pungutan liar yang mengganggu ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik premanisme maupun tindak pidana lainnya, sehingga dapat segera kami tindak lanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegasnya.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus mengintensifkan operasi pemberantasan penyakit masyarakat sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, serta kondusif di wilayah hukumnya, Tegasnya.
(***)


























