Akibat bongkar Rumah, Mencuri, “IS” (27 THN) dan “BN” (24 THN) warga Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Agara di bekuk SatReskrim Polres Gayo Lues

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 11 Desember 2023 - 19:53 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH – GAYO LUES – Blangkejeren, Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidanan Pencurian dengan Pemberatan berupa Pencurian 1 (satu) Unit Sepeda Motor dan 2 (dua) Unit HP di Wilayah Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues.

Barang bukti berupa 2 unit Handphone dan 1 Unit Sepeda motor.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Senin (11/12/2023).

Kronologi kejadian, pada hari ini Kamis tanggal 07 Des 2023 sekira pukul 04.00 Wib telah terjadi Tindak Pidana Pencurian 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat No. Pol : BH 4798 PG, 2 Unit HP Merk OPPO Reno 5 dengan No. HP 08223909xxxx dan HP Merk Vivo dengan No. HP 08219268xxxx di dalam rumah asrama Puskesmas Putri Betung Desa Uning Pune Kec. Putri Betung Kab. Gayo Lues, ujar Kasatreskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku pada saat sedang di Bekuk oleh Kanit Opsnal SatReskrim Polres Gayo Lues Bripka Idrus bersama Tim

Sesuai dengan Laporan Polisi oleh salah satu Perawat di Puskesmas Putri Betung Desa Uning Pune Kec. Putri Betung Kab. Gayo Lues yang beralamat di Asrama Puskesmas Pada hari Kamis tertanggal 7 Desember 2023.

Kronologi penangkapan pada hari Minggu 10 Desember 2023 sekitar pukul 06:00 wib tim Unit Resmob Gayo Lues melakukan TRACE IME dan PROFILING HP korban yang hilang kemudian keluar ID pelaku yang beralamat di Kuta Batu Satu Kec. Lawe Alas Kab. Aceh Tenggara selanjutnya tim Unit Resmob berangkat ke Lokasi ID Pelaku, setelah dilakukan pencarian terhadap pelaku sekira pukul 15.00 Wib bertempat di Desa Kuta Batu Satu Kec. Lawe Alas Kab. Aceh Tenggara tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku pencurian bernama inisial “IS”, Umur 27 tahun, pekerjaan Tani, alamat Desa Kuta Batu Satu, kecamatan Lawe Alas, kabupaten Aceh Tenggara, pelaku kedua bernama inisial “BN”, umur 24 tahun, pekerjaan Tani, Alamat Desa Kuta Batu Satu, Kec. Lawe Alas, kabupaten Aceh Tenggara, pada saat diamankan pelaku sedang mengendarai sepeda motor kemudian tim Resmob memberhentikan pelaku dan mengintrogasi kedua pelaku dari hasil introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Puskesmas Kec. Putri Betung Kab. Gayo Lues, jelas Kasatreskrim.

Dari pengakuan kedua Pelaku pada hari Rabu tanggal 06 Desember 2023 pukul 04:00 Wib dengan menggunakan alat untuk membongkar rumah korban, dari kedua Pelaku kami amankan 1 (satu) Unit Sepeda Motor (sudah berubah warna dari silver ke hitam) dan 2 Unit HP milik korban selanjutnya kedua Pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Polres Gayo Lues guna proses penyidikan lebih lanjut, tutup M. Abidinsyah. (Dwi)

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap
PEMERINTAH PIDIE JAYA ROMBAK JABATAN‼️ 9 PEJABAT RESMI DILANTIK
Bukber Wartawan Simeulue, SEKBER Tegaskan Persatuan Tanpa Sekat Organisasi
Logistik Rampung 100 Persen, Kota Langsa Siap Sukseskan Pilchiksung 2026
Warga Lamdingin Ditemukan Mengapung Di Krueng Aceh, Polisi Lakukan Olah TKP

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru