Kejar-kejaran di Tol, BC Gagalkan Penyelundupan 3 Moge Senilai Rp1,8 Miliar

Zul

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:32 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto memperlihatkan barang bukti hasil penindakan, (Foto : Istimewa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI

Kota Langsa – Upaya penyelundupan tiga unit motor gede (moge) bersama 11 keping suku cadang dan sejumlah aksesori sepeda motor berhasil digagalkan Tim Bea Cukai (BC) Langsa bersama BC Medan. Barang ilegal tersebut diangkut menggunakan satu unit mobil pick up dan akhirnya diamankan di ruas Tol Medan–Pangkalan Brandan, Sabtu (8/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya mengamankan tiga moge, penindakan tersebut juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,8 miliar.

Kepala BC Langsa, Dwi Harmawanto, mengungkapkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyelundupan di wilayah pesisir Kabupaten Aceh Tamiang.

“Hasil penindakan ini berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyelundupan barang di wilayah Aceh Tamiang,” ujar Dwi saat konferensi pers di Kantor BC Langsa, Selasa (11/8/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas BC Langsa langsung bergerak. Pada Kamis (6/8/2026), tim menerjunkan patroli laut untuk menyisir wilayah perairan Kecamatan Seruway.

Namun, kondisi cuaca buruk memaksa petugas menghentikan operasi laut. Meski demikian, upaya pengawasan tidak berhenti. Tim kemudian mengubah strategi dengan melakukan pendalaman informasi dan patroli darat di sejumlah wilayah di Kecamatan Seruway.

Informasi baru kembali diterima petugas pada Sabtu sore.

Unit Penindakan dan Penyidikan (P2) BC Langsa mendapat informasi mengenai sebuah kendaraan niaga yang diduga membawa moge ilegal dari Kabupaten Aceh Tamiang menuju Sumatera Utara.

Tim pun langsung bergerak melakukan patroli dan berhasil menemukan kendaraan yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi tersebut.

Pengejaran dilakukan hingga kendaraan target memasuki wilayah Sumatera Utara. Menyadari wilayah penindakan telah masuk area kerja BC Medan, BC Langsa segera berkoordinasi dengan BC Medan untuk melakukan pengejaran dan penindakan bersama.

Kejar-kejaran berlanjut hingga kendaraan target memasuki ruas Tol Medan–Pangkalan Brandan.

Sekitar pukul 19.00 WIB, tepatnya di KM 64, tim gabungan berhasil mendekati kendaraan yang dicurigai tersebut.

Petugas kemudian menunjukkan identitas sebagai petugas Bea Cukai dan memerintahkan pengemudi menghentikan kendaraannya.

Namun, pengemudi justru meninggalkan kendaraan dan melarikan diri sebelum berhasil diamankan petugas.

Petugas kemudian menguasai kendaraan beserta seluruh muatannya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga unit moge, 11 keping suku cadang serta sejumlah aksesori sepeda motor yang diduga merupakan barang hasil penyelundupan.

“Kini barang bukti berupa tiga unit moge dan satu unit pick up yang digunakan untuk mengangkut barang hasil penyelundupan serta barang bukti lainnya telah diamankan di Kantor BC Langsa untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Dwi.

Sementara itu, petugas masih melakukan pencarian terhadap pengemudi yang melarikan diri.

Dari hasil penindakan tersebut, nilai estimasi barang bukti sekaligus potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,8 miliar.

Atas kasus tersebut, perbuatan pelaku diduga melanggar Pasal 104 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, sebagaimana ketentuan mengenai pengangkutan barang yang berasal dari tindak pidana kepabeanan.

Ketentuan tersebut mengancam pelaku dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama tiga tahun dan/atau denda paling sedikit Rp500 juta hingga paling banyak Rp3 miliar.

Dwi menegaskan, keberhasilan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam memperkuat pengawasan serta memutus mata rantai penyelundupan barang ilegal.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang terus diperkuat untuk mencegah penyelundupan. Kami terus memetakan pola, jalur, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penyelundupan,” tegasnya.

Menurut Dwi, Bea Cukai juga terus menjalankan fungsi community protector, yakni memberikan perlindungan kepada masyarakat dan negara dari dampak peredaran barang ilegal.

Ia menambahkan, peran masyarakat sangat penting dalam membantu petugas mengungkap berbagai aktivitas penyelundupan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas penyelundupan yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kolaborasi Lintas Sektor, Rutan Tanjung dan Pemkab Tabalong Optimalkan SAE untuk Ketahanan Pangan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
LANA Minta Bupati Aceh Barat Buka “Rapor” Janji Politik: Mana yang Sudah Terwujud, Mana yang Masih Menunggu?
Gigih Bertanding, Pegawai Lapaas Narkotika Samarinda Naik Podium Juara II Bulu tangkis
Sinar Muda Gampong Weu Juara Turnamen Sepak Bola, Chek Boy Beri Apresiasi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terbaru