Gayo Lues|Timlen – Upaya pemberdayaan masyarakat di kawasan yang selama ini menjadi perhatian dalam program pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gayo Lues. Kali ini, masyarakat Kampung Kute Bukit Bersinar, Kecamatan Blangpegayon, mendapat pelatihan pembuatan pupuk organik Bio Nuklir dalam bentuk padat dan cair.

Kegiatan life skill tersebut berlangsung selama tiga hari, Senin hingga Rabu, 24–26 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai, bertempat di Bale Desa Kute Bukit Bersinar. Sebanyak 20 peserta yang terdiri atas pemuda dan pemudi kampung mengikuti pelatihan yang diarahkan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi diharapkan berkembang menjadi peluang usaha yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman, S.T., M.Si., bersama Tim Dayamas dan personel BNNK Gayo Lues. Hadir pula unsur Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Gayo Lues, Dinas Pertanian, Camat Blangpegayon, Brimob, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pj. Kepala Desa Kute Bukit Bersinar, BPK Desa, serta para peserta pelatihan.
Dalam arahannya, Fauzul Iman menempatkan program tersebut dalam kerangka pemberdayaan alternatif masyarakat. Menurutnya, Kute Bukit merupakan salah satu wilayah yang masuk dalam perhatian program pemberdayaan alternatif, termasuk melalui Gerakan Desa Bersinar dan program GDAD yang diarahkan untuk mendorong masyarakat meninggalkan ketergantungan terhadap tanaman terlarang dan beralih pada komoditas produktif, khususnya kopi.
Pesan yang dibawa BNNK cukup jelas: pencegahan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan. Masyarakat juga membutuhkan pilihan ekonomi yang nyata.
Di titik inilah pelatihan pembuatan pupuk organik menjadi penting. Petani kopi membutuhkan sarana produksi yang mudah diperoleh dan terjangkau. Apabila keterampilan tersebut benar-benar dikuasai masyarakat dan dilanjutkan dalam bentuk produksi serta pemasaran, maka program pemberdayaan tidak berhenti sebagai kegiatan pelatihan selama tiga hari.
Namun, tantangan terbesar justru berada setelah pelatihan selesai.
Pelatihan yang hanya menghasilkan pengetahuan tanpa kesinambungan usaha berisiko menjadi kegiatan yang selesai ketika narasumber meninggalkan lokasi. Karena itu, dorongan agar masyarakat membentuk usaha bersama, membangun jaringan pemasaran, memastikan ketersediaan bahan baku, menjaga mutu produk, serta mendapatkan pendampingan teknis menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan.
BNNK Gayo Lues berharap peserta tidak berhenti pada kemampuan membuat pupuk, tetapi mampu mengembangkan produk tersebut sebagai salah satu usaha masyarakat. Rencana kerja sama dengan BUMK Desa Kute Bukit, Koperasi Kopi Gayo Lues Bersinar, maupun Koperasi Merah Putih disebut dapat menjadi salah satu jalan untuk memperluas pemanfaatan dan pemasaran produk.
Langkah tersebut patut diapresiasi, tetapi sekaligus perlu dikawal secara serius. Sebab, ukuran keberhasilan program pemberdayaan bukan banyaknya peserta yang hadir atau banyaknya materi yang disampaikan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah setelah kegiatan masyarakat benar-benar memperoleh tambahan penghasilan, apakah produk mampu memenuhi standar mutu, apakah ada pasar yang menyerap, dan apakah usaha tersebut dapat bertahan.
Tanpa indikator yang jelas, program pemberdayaan mudah terjebak menjadi agenda tahunan yang menghasilkan dokumentasi, tetapi tidak cukup kuat mengubah kondisi ekonomi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Fauzul Iman juga mengajak para peserta menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Kampung Kute Bukit sebagai Desa Bersinar. Para pemuda dan pemudi diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya pencegahan masuknya narkoba ke lingkungan kampung.
Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya berbicara tentang aparat dan penegakan hukum. Ada persoalan ekonomi, kesempatan kerja, lingkungan sosial, dan masa depan generasi muda yang harus ditangani secara bersamaan.
Sementara itu, Pj. Kepala Desa Kute Bukit Bersinar, Rusli Paraga, memberikan motivasi kepada peserta agar keterampilan yang diperoleh tidak berhenti pada 20 orang yang mengikuti pelatihan. Peserta didorong membagikan pengetahuan kepada masyarakat lain sehingga keterampilan tersebut dapat berkembang menjadi aktivitas ekonomi bersama.
Menurutnya, usaha pembuatan pupuk organik dapat menjadi peluang untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan adanya pilihan ekonomi yang produktif, masyarakat diharapkan semakin memiliki ketahanan terhadap berbagai pengaruh yang dapat membawa mereka pada aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan.
Materi pembuatan pupuk organik padat dan cair kemudian diberikan oleh pengajar Rahmat Hidayat. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab sehingga peserta dapat memahami proses pembuatan sekaligus mengklarifikasi berbagai persoalan teknis yang mereka temui.
Peluang pengembangan pupuk organik di wilayah sentra kopi seperti Gayo Lues memang terbuka. Produk tersebut dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan pertanian, termasuk tanaman kopi dan tanaman palawija lainnya. Akan tetapi, klaim mengenai kualitas atau kesetaraan dengan pupuk tertentu semestinya tetap dibuktikan melalui pengujian dan standar yang berlaku, bukan hanya berdasarkan pernyataan dalam kegiatan pelatihan.
Di sinilah peran pemerintah daerah menjadi penting. Jika serius ingin menjadikan pupuk organik sebagai produk unggulan desa, pemerintah tidak cukup hanya hadir saat peluncuran atau pelatihan. Pendampingan produksi, pengujian mutu, legalitas produk, kemasan, pemasaran, akses permodalan, hingga evaluasi hasil penggunaan di lahan petani perlu dipikirkan secara berkelanjutan.
Masyarakat tidak membutuhkan program yang hanya bagus di atas kertas. Mereka membutuhkan program yang menghasilkan.
Kritik paling mendasar juga diarahkan pada pola pemberdayaan yang selama ini kerap menghadapi persoalan klasik: pelatihan digelar, peserta difoto, laporan dibuat, kemudian aktivitas berhenti. Jika pola semacam itu kembali terjadi, maka tujuan besar pemberdayaan alternatif akan kehilangan makna.
Karena itu, BNNK Gayo Lues dan pemerintah daerah perlu memastikan adanya tindak lanjut yang terukur. Berapa produksi yang mampu dihasilkan masyarakat?
Berapa biaya produksinya?
Berapa harga jualnya? Siapa pembelinya?
Bagaimana standar mutunya?
Berapa peningkatan pendapatan peserta?
Dan yang paling penting, apakah usaha tersebut benar-benar mampu berjalan setelah pendampingan berakhir?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan untuk melemahkan program, melainkan justru menjadi alat ukur agar program pemberdayaan memiliki dampak nyata.
Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap lapangan kerja dan sumber pendapatan baru, langkah mengembangkan keterampilan berbasis potensi lokal layak mendapat dukungan. Tetapi dukungan itu harus disertai pengawasan dan transparansi agar tidak berubah menjadi kegiatan formalitas.
Jika berhasil, produksi pupuk organik dapat menciptakan mata rantai ekonomi baru dari desa: masyarakat memperoleh keterampilan, petani mendapatkan alternatif sarana produksi, BUMK dan koperasi memperoleh peluang usaha, sementara pemuda memiliki aktivitas ekonomi produktif.
Dampaknya bahkan dapat lebih luas. Ketika anak muda memiliki pekerjaan dan ruang usaha yang jelas, desa memiliki modal sosial yang lebih kuat untuk membangun lingkungan yang sehat dan tahan terhadap narkoba.
Sebaliknya, jika pelatihan berhenti pada pembelajaran tanpa pasar dan tanpa pendampingan, maka manfaatnya akan sangat terbatas.
Karena itu, keberlanjutan menjadi kata kunci dari kegiatan tiga hari tersebut. BNNK Gayo Lues telah membuka pintu melalui pelatihan. Pemerintah desa, pemerintah daerah, koperasi, BUMK, dan masyarakat kini memiliki pekerjaan berikutnya: memastikan keterampilan tersebut benar-benar berubah menjadi usaha.
Pemberantasan narkoba tidak akan selesai hanya dengan slogan “Bersinar”. Desa yang bersinar membutuhkan ekonomi masyarakat yang kuat, pemuda yang produktif, tata kelola yang serius, serta program yang dapat dibuktikan hasilnya.
Kute Bukit kini memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa pemberdayaan alternatif bukan sekadar mengganti satu kegiatan dengan kegiatan lain, melainkan benar-benar menghadirkan sumber penghidupan yang legal, produktif, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan program ini bukan ditentukan oleh meriahnya pembukaan pelatihan, melainkan oleh apa yang terjadi setelah kegiatan ditutup: apakah pupuk benar-benar diproduksi, apakah petani menggunakannya, apakah produk memiliki pasar, dan apakah pendapatan masyarakat meningkat.
Jika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu dapat dibuktikan, maka pelatihan tersebut bukan sekadar agenda pemberdayaan. Ia dapat menjadi contoh bahwa perang melawan narkoba juga dapat dilakukan dari ladang ekonomi masyarakat—dengan memberi warga pilihan yang lebih baik untuk bekerja, berusaha, dan membangun masa depan di desanya sendiri. [Red]





























