Barang Bukti Narkoba Senilai 82 Perkara Dimusnahkan Polres Pelabuhan Belawan Secara Transparan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 11:47 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN

01/09/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (31/8/2026) di halaman Mako Polres Pelabuhan Belawan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 222,69 gram narkotika jenis sabu, 995,65 gram ganja dan 481 butir pil ekstasi dimusnahkan. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 82 perkara narkotika yang ditangani oleh Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Pemusnahan turut disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Belawan, Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam di Labuhan Deli, pengacara atau kuasa hukum serta pihak Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara yang sebelumnya memastikan keaslian barang bukti narkotika tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara sekaligus bentuk transparansi dan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

“Pada hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang berasal dari 82 perkara yang ditangani Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 222,69 gram sabu, 995,65 gram ganja dan 481 butir pil ekstasi,” ujar AKP A.R. Riza.

Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti terlebih dahulu diperiksa dan dipastikan keasliannya oleh pihak Laboratorium Forensik Polda Sumut. Setelah dinyatakan sesuai, seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan dengan metode yang berbeda.

“Untuk narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, pemusnahannya dilakukan dengan cara diblender hingga tidak dapat digunakan kembali, kemudian dibuang ke saluran pembuangan air. Sedangkan narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar,” jelasnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, seluruh barang bukti narkotika yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan berhasil dimusnahkan sesuai prosedur dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pemusnahan tersebut juga menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban dalam proses penanganan barang bukti tindak pidana narkotika.

“Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dalam penanganan barang bukti sekaligus memastikan narkotika hasil pengungkapan tidak kembali beredar di masyarakat. Kami akan terus berkomitmen melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas AKP A.R. Riza.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap jaringan maupun peredaran narkotika. Mari kita bersama menjaga lingkungan agar terbebas dari narkoba,” Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Perkuat Disiplin, Kasi Kamtib dan Kasi Binadik Beri Pengarahan kepada Peserta Magang
Momen Hangat dan Penuh Makna, Pisah Sambut Pejabat Struktural Lapas Perempuan Medan
Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Pemaparan Hasil Evaluasi di Lingkungan Kemenimipas
Lapas Pemuda Langkat Turut Bahas Kerusakan Jalan dan Ketahanan Pangan Desa Cempa Pasca Banjir
Sabam Sinaga Upayakan  Mengusulkan 2.000 Siswa Silaen Terima Bantuan PIP Tahun 2026
Kanwil Imigrasi Sumut Teguhkan Komitmen, Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Taruna Poltekimipas TA 2026
Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:11 WIB

Aceh Diintai Banjir dan Longsor, Mualem Perintahkan Kesiapsiagaan Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.

Rabu, 2 September 2026 - 11:34 WIB

SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI

Berita Terbaru