APBA 2024 Resmi Jadi Qanun Aceh: Terobosan Baru Menuju Keberlanjutan Ekonomi

Edi Marcell

- Redaksi

Selasa, 19 Desember 2023 - 13:33 WIB

20281 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Aceh, bersama Pemerintah Aceh, telah mencapai kesepakatan terkait Rancangan Qanun (Raqan) Aceh mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2024, yang kemudian ditetapkan sebagai Qanun Aceh.

Pada Senin, 18 Desember 2023, Pimpinan Rapat Paripurna Safaruddin, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR Aceh, menyatakan bahwa APBA 2024 telah ditandatangani oleh DPR Aceh dan Pemerintah Aceh. Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah diberi wewenang untuk menyerahkan dokumen tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Baca Juga :  Krisis Air Baku, PDAM Tirta Daroy Stop Terima Pelanggan Baru

Rapat penetapan kesepakatan ini melibatkan Ketua Zulfadhli, Teuku Raja Keumangan, dan Dalimi, serta dihadiri oleh sejumlah anggota dewan. Pihak Pemerintah Aceh yang diwakili oleh Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan beberapa Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) juga turut hadir.

 

Sekretaris DPR Aceh, Suhaimi, membacakan keputusan dewan mengenai persetujuan Raqan Aceh tentang RAPBA 2024 sebagai pedoman dan dasar evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Qanun Aceh mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Satgas Operasi Mantap Brata Seulawah 2023-2024 Gelar Anev

 

Suhaimi menjelaskan bahwa penetapan RAPBA 2024 sebagai Qanun Aceh akan dilakukan setelah penyesuaian dengan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri oleh Badan Anggaran DPR Aceh bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh. Keputusan tersebut berlaku sejak ditetapkan, dengan catatan bahwa jika terdapat kekeliruan, akan diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Seluruh fraksi DPR Aceh menyatakan penerimaan dan persetujuan terhadap Raqan Aceh mengenai APBA 2024, dengan semua fraksi meminta agar mengikuti rekomendasi Badan Anggaran (Banggar).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.
Pelantikan PAW Anggota DPRK Ismail Dari Partai Aceh
PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF
WABUP PIDIE JAYA PIMPIN RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH  TAHUN 2025

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!