Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K., M.H.
TLii || BANDA ACEH – Kombes Pol. Carlie Syahputra Bustamam ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Polda Aceh.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tertanggal 30/8/ 2026
Surat telegram itu ditandatangani As SDM UB Karobinkar Polri, Brigjen Hendra Wirawan.
Carlie menggantikan Kombes Pol. Bulang Bayu Samudra, yang mendapat penugasan baru sebagai Kabidpropam Polda Sumatera Utara.
Penugasan ini menjadi momentum “pulang kampung” bagi Carlie yang merupakan putra asli Aceh.
Sebelumnya, ia menjalani sejumlah penugasan di luar Aceh hingga Mabes Polri.
Sebelum kembali ke Aceh, Carlie bertugas sebagai Pemeriksa Propam Kepolisian Madya TK III Divpropam Polri.
Pengalaman tersebut menjadi bekal dalam mengemban tugas barunya yang berkaitan langsung dengan pembinaan disiplin dan profesionalisme anggota Polri.
Karier Carlie di Aceh cukup panjang. Ia mengawali perjalanan kedinasannya dari satuan Brimob dan pernah dipercaya sebagai Komandan Kompi (Danki) Brimob Peparik di Gayo Lues.
Ia kemudian menjabat Wakapolres Aceh Timur.
Kariernya berlanjut sebagai Kapolres Gayo Lues periode 2020–2022, sebelum dipercaya menjadi Kapolres Aceh Besar pada Januari 2022.
Kini, Carlie kembali ke Aceh untuk menempati posisi strategis di Polda Aceh. Sebagai Kabidpropam, ia akan bertanggung jawab dalam pengawasan serta penegakan disiplin, etika, profesionalisme, dan integritas personel kepolisian.
Kembalinya Carlie diharapkan memperkuat pelaksanaan tugas Propam Polda Aceh dalam menjaga kualitas dan kedisiplinan anggota di jajaran kepolisian Aceh.*[yahbit]




































