TLii | Sumut | Toba – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Toba yang diagendakan berlangsung Desember 2027 terancam tertata buruk. Hanya tersisa waktu sekitar 15 bulan, persiapan baru saja dimulai, anggaran belum tersusun, dan petunjuk teknis pelaksanaan pun masih menggantung karena aturan pusat belum turun.
Rapat awal pembahasan digelar Selasa (1/9/2026) di Kantor Bupati Toba, dihadiri para Camat dan perwakilan OPD. Meski Asisten Pemerintahan Eston Sihotang meminta semua pihak “belajar dari pelaksanaan sebelumnya”, tak ada satu pun evaluasi konkret yang dipaparkan terkait kekurangan, kelemahan, atau persoalan yang muncul pada Pilkades lalu.
Pertanyaan pun muncul: pelajaran apa yang dipelajari jika kesalahan masa lalu tidak diungkap dan dibahas secara terbuka?
Kepala Dinas PMDPPA Melati Silalahi mengakui tahapan baru direncanakan mulai akhir Mei 2027, padahal pemilihan dijadwalkan Desember tahun itu. Artinya seluruh proses — pendaftaran, kampanye, hingga pemungutan suara — harus dipadatkan dalam waktu relatif sempit.
Lebih mengkhawatirkan, rincian biaya pelaksanaan belum ada. Pembahasan anggaran baru sekadar wacana, padahal penyusunan dan penetapan anggaran memerlukan waktu, persetujuan DPRD, hingga pencairan dana yang kerap tersendat.
Alasan teknis belum dibahas pun mencerminkan ketidaksiapan: “Peraturan Menterinya belum turun,” ungkap Melati. Padahal jadwal Pilkades sudah diketahui sejak lama. Apakah Pemkab Toba harus selalu menunggu aturan tertulis baru bergerak, tanpa menyusun kerangka kerja mandiri dan antisipatif?
Masyarakat berhak bertanya: Mengapa perencanaan baru dimulai saat waktu semakin mendesak? Mengapa belum ada kerangka anggaran yang jelas? Dan apakah nantinya dana akan tersedia cukup, atau justru kekurangan di tengah jalan sehingga beban kembali dipikul desa dan warga?
Pilkades bukan sekadar acara rutin. Ia menentukan kepemimpinan desa selama enam tahun ke depan. Keterlambatan, ketidaksiapan, dan ketidakjelasan anggaran bukan sekadar masalah administrasi — ia mengancam kualitas demokrasi di tingkat paling bawah.
Warga Toba berhak mendapatkan kepastian: kapan anggaran ditetapkan, bagaimana tahapan dilaksanakan, dan siapa yang bertanggung jawab jika pelaksanaan kembali berantakan.
(Tanda)






































