Bapas Kelas I Palangka Raya Sediakan Rumah Singgah Gratis bagi Klien Pemasyarakatan dari Luar Kota

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 2 September 2026 - 19:54 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

02/09/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Rumah Singgah Huma Betang hadir sebagai salah satu inovasi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya dalam mendukung pelayanan dan pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan yang menghadapi kendala jarak, waktu, maupun keterbatasan ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wilayah kerja Bapas Kelas I Palangka Raya mencakup Kota Palangka Raya, Kabupaten Kuala Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Katingan, hingga Kabupaten Gunung Mas. Luasnya cakupan wilayah tersebut membuat jarak tempuh menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan kewajiban pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan.

Tidak jarang, keterbatasan waktu dan kondisi ekonomi juga menjadi faktor yang dapat menghambat klien untuk datang memenuhi kewajibannya. Dalam kondisi tersebut, kebutuhan akan tempat tinggal sementara menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung keberlangsungan proses pembimbingan.

Melalui Rumah Singgah Huma Betang, Bapas Palangka Raya menyediakan fasilitas tempat tinggal sementara secara gratis bagi Klien Pemasyarakatan yang membutuhkan. Kehadiran fasilitas ini memberikan pilihan tempat transit yang aman, layak, dan resmi bagi klien selama menjalankan keperluan pembimbingan di Palangka Raya.

Tanpa adanya fasilitas tersebut, klien harus menanggung sendiri biaya akomodasi selama berada di luar daerah. Kondisi tersebut tentu dapat menjadi beban tambahan, khususnya bagi klien yang memiliki keterbatasan ekonomi, sekaligus meningkatkan risiko selama perjalanan maupun ketika harus mencari tempat tinggal sementara.

Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa Rumah Singgah Huma Betang tidak sekadar berfungsi sebagai tempat bermalam, tetapi merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang lebih inklusif dan mudah dijangkau.

“Rumah Singgah Huma Betang tidak hanya dipandang sebagai tempat untuk bermalam. Lebih dari itu, fasilitas ini menjadi bagian dari ekosistem pelayanan yang memberikan ruang aman bagi klien Pemasyarakatan untuk tetap dapat menjalani proses bimbingan,” ujar Theo Adrianus.

Keberadaan Rumah Singgah Huma Betang diharapkan mampu mengurangi hambatan geografis dan ekonomi yang dihadapi Klien Pemasyarakatan. Dengan demikian, pelaksanaan kewajiban pembimbingan dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa menjadikan jarak dan keterbatasan biaya sebagai penghalang.

Keberlanjutan fasilitas tersebut menjadi penting sebagai bagian dari komitmen Bapas Kelas I Palangka Raya dalam memastikan pelayanan pemasyarakatan dapat menjangkau seluruh klien secara optimal. Inovasi ini sekaligus menjadi wujud nyata bahwa proses pembimbingan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga memperhatikan kebutuhan dan kondisi klien dalam menjalani proses reintegrasi sosial.

Melalui Rumah Singgah Huma Betang, Bapas Palangka Raya terus mendorong terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang humanis, inklusif, dan berkeadilan, sehingga setiap Klien Pemasyarakatan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pembimbingan dan menjalani proses kembali ke tengah masyarakat, Pungkasnya.

#Kemenimipas
#Ditjenpaskalteng
#Hensah
#TheoAdrianus
#BapasPalangkaRaya

(***)

Berita Terkait

Sidang di Aula Bapas Palangka Raya Rabu 28/10/2026 Bahas Cermat Pemenuhan Syarat Administrasi dan Substantif
Upacara Khidmat di Halaman Kantor Bapas Rabu 28/10/2026 Ikuti Seluruh Pegawai dan Peserta Magang Tema Patriotik Gigih Berempati
Manfaatkan Lahan Jadi Sarana Pembelajaran Keterampilan Pertanian Bekal Hidup Mandiri Setelah Pembimbingan
Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Komitmen Dukung SDM Pemasyarakatan Transparan Akuntabel Kompeten
Bapas Palangka Raya Lakukan Litmas untuk 13 Usulan Pembebasan Bersyarat di Lapas Narkotika Kasongan
Kabapas Theo Adrianus Tunjuk Azhari Rahman dan Maria Theresia Astika Sebagai Pembimbing Kemasyarakatan
Kabapas Theo Adrianus: Jabatan Amanah Harus Dilaksanakan Tanggung Jawab Integritas Profesionalisme
Kabapas Theo Adrianus: Digital Marketing Simbol Transformasi Pembinaan Menuju Kemandirian Ekonomi WBP

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:10 WIB

PPK Pengairan Dinas PUTR Toba Sulit Dihubungi: Saat Konfirmasi Terhambat, Publik Bertanya Ada yang Ditutupi ?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Dukung Program Poliran, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi LPK Seikou Education

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bidlabfor Polda Sumut Gagas Si FORTE, Perkuat Fungsi Forensik dalam olah TKP

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:25 WIB

Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026, Bagikan Brosur dan Tempel Stiker Imbauan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:22 WIB

Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026, Bagikan Brosur dan Tempel Stiker Imbauan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Edukasi Sopir Truk dan Pengguna Jalan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:33 WIB

PT Musim Mas Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Wujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera.

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:38 WIB

PTPN I Regional 1 Dorong Budaya Kerja 3ON3 Melalui Aksi Nyata dan Inovasi

Berita Terbaru