TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
21/10/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Kasongan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melaksanakan pengambilan data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap 13 usulan Pembebasan Bersyarat (PB) serta wawancara untuk satu usulan pencabutan integrasi PB di Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan ini dilakukan secara tatap muka melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi guna memperoleh informasi yang akurat dan menyeluruh sebagai bahan pertimbangan dalam proses pemberian hak integrasi bagi warga binaan. Selama pelaksanaan kegiatan, warga binaan menunjukkan sikap kooperatif dan memberikan keterangan dengan baik.

Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa ketelitian dan kecermatan menjadi aspek penting dalam pelaksanaan penelitian kemasyarakatan agar rekomendasi yang dihasilkan sesuai dengan fakta serta ketentuan yang berlaku.
“Pengambilan data harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh agar setiap rekomendasi didasarkan pada informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting untuk mendukung proses pengambilan keputusan yang objektif,” ungkap Theo.
Setelah pengumpulan data selesai, Pembimbing Kemasyarakatan akan melanjutkan proses penyusunan Litmas untuk 13 usulan Pembebasan Bersyarat serta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait usulan pencabutan integrasi PB.
Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Palangka Raya terus berkomitmen menjalankan tugas penelitian kemasyarakatan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan proses pemasyarakatan yang tertib serta memastikan setiap rekomendasi disusun berdasarkan hasil penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan., Pungkasnya.
#Kemenimipas #DitjenpasKalteng #Hensah #TheoAdrianus #BapasPalangkaRaya
(***)

































