Malam Tahun Baru di Banda Aceh: Larangan Pesta Kembang Api dari Pj Wali Kota

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Sabtu, 23 Desember 2023 - 14:38 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh – Penduduk Kota Banda Aceh diminta untuk menahan diri dari merayakan malam pergantian tahun baru dengan cara yang melibatkan pesta kembang api dan penggunaan terompet. Imbauan ini disampaikan oleh Penjabat Wali Kota BandaAceh, Amiruddin, yang menyatakan bahwa perayaan seperti itu tidak sesuai dengan adat istiadat dan syariat Islam yang berlaku di wilayah Aceh.

Menurut Amiruddin, perayaan yang melibatkan terompet dan kembang api dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. “Pada malam pergantian tahun baru Masehi mendatang, kami mengimbau warga agar tidak mengadakan perayaan dengan meniup terompet, membakar mercon, kembang api, dan kegiatan lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut di Aceh. Kami juga mengajak untuk menghormati sesama warga, termasuk umat Kristiani yang tengah menjalankan ibadah di gereja masing-masing,” ujar Amiruddin dalam keterangan resminya pada Jumat (22/12/2023).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amiruddin menyampaikan keyakinannya bahwa tidak akan terjadi euforia perayaan tahun baru di ibu kota Provinsi Aceh. Ia mengajak masyarakat untuk melakukan introspeksi diri dan mematuhi syariat yang berlaku.

 

“Marilah kita bersama-sama bersyukur dan melakukan introspeksi diri, daripada terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan adat istiadat dan syariat Islam yang berlaku di daerah kita,” ujarnya.

Berita Terkait

Kang Yanyan, sang Pelatih Utama Mewawaqafkan Waktu,Pikiran Tenaga untuk Tarung Derajat Aceh
SBC Ajak Masyarakat Kota Langsa Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nurul Ikhlas
Cabut Nomor Urut, Tiga Cage Sidorejo Siap Rebut Kepercayaan Masyarakat
Lima Cage Meurandeh Teungoh Cabut Nomor Urut, Siap Bertarung di Pilchiksung 2026
Mulai Besok, Pemko Langsa Salurkan Jadup Tahap II, Walikota: Warga yang Belum Terdata Akan Diusulkan Kembali
Langkah Nyata Dukung Pendidikan, Bupati Aceh Utara Tinjau dan Siapkan Renovasi IPAU
Walikota Langsa Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
MPU Aceh Perkuat Pemahaman Fatwa Pendidikan bagi Kepala Sekolah di Aceh

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:28 WIB

AKP Agus Purnomo: Polres Pelabuhan Belawan Tegas Berantas Kriminal, Pelaku Curas Februari 2026 Tertangkap

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:03 WIB

Anwar Yuli Prastyo: Efisiensi Logistik KAI Sumut Tekan Biaya, Jaga Stabilitas Harga & Daya Beli Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:27 WIB

Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:17 WIB

Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Besar Sidamanik

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:12 WIB

Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 TAHUN 2026 ,Polres Pematangsiantar Anjangsana

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:02 WIB

Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Berita Terbaru