Diduga Mark Up Besar, pengadaan Limas Rp 2,3 miliar di Aceh Tenggara Diminta Diusut APH.

MAMAS BEROEH

- Redaksi

Rabu, 16 September 2026 - 08:59 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Time Line. Pengadaan seragam satuan perlindungan Masyarakat ( linmas) tahun anggaran 2024 yang bersumber dari dana Desa se_ Kabupaten Aceh Tenggara menjadi sorotan. Pasalnya,pengadaan yang disebut bernilai sekitar Rp 2,3 miliar tersebut diduga memiliki kejangalan dalam hal harga,spesifikasi,proses pengadaan,hingga kesesuaian barang yang diterima.

Sorotan ini disampaikan ketua lembaga pengembangan potensi intelektual muda ( LP2IM) Aceh Tenggara Sopian Desky, SH.ia meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengadaan yang di sebut diperuntukan bagi anggota Linmas di kabupaten Aceh Tenggara.menurut Sopian, berdasarkan impormasi yang diterima pihaknya,terdapat sebanyak 1,452 stel seragam linmas yang masuk dalam pengadaan tersebut.

” APH harus mengusut tuntas pengadaan baju linmas ini. Kami meminta seluruh prosesnya diperiksa secara transparan,mulai dari perencanaan,pengadaan hingga barang yang diterima” ujar Sopian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang diterima LP2IM,paket tersebut disebut tercantum dengan nama belanja pakaian Dinas Lapangan ( PDL) dengan spesifikasi pakaian kerja lapangan Satlinmas dan berada dibawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja.(Satpol PP) Kabupaten Aceh Tenggara.

LP2IM kemudianmelakukan perbandingan dengan impormasi harga seragam Linmas tahun2024 yang menurut mereka berada pada kisaran Rp 165.000 hingga Rp 175.000 prrpaket, tergantung spesifikasi dan kelengkapan atribut.dengsn mengunakan asumsi harga Rp.167.000 per paket,LP2IM menghitung.

Rp.167.000 x 1.452 Stel =Rp 242.484.000 .sementara nilai pengadaan yang disebut LP2IM mencapai sekitar Rp.2.323.000.000.

Dari perbandingan tersebut,terdapat selisih:

Rp2.232.000.000_ Rp 242.484.000=Rp 2.080.516.000.

LP2IM menyebut selisih tersebut sebagai indikasi dugaan Mark Up yang sangat besar dan meminta APH melakukan audit serta pemeriksaan terhadap seluruh dokumen pengadaan , namun demikian angka Rp 2,080 miliar tersebut belum dapat sebagai kerugian negara secara Defenitif sebelum di lakukan pemeriksaan resmi oleh auditor yang berwenang,besaran kerugian negara harus didasarkan pada hasil audit dengan memperhitungkan spesifikasi,kualitas jumlah barang,harga pembanding yang relevan,mekanisme pengadaan serta dokumen pertanggung jawaban.

Sopian juga menilai pengadaan tersebut perlu dilihat dari aspek regulasi.LP2IM mempertanyakan kesesuaianya dengan peraturan Menteri Dalam Negeri ( permendagri) nomor 11 tahun 2023 tentang Sarana dan Perasarana bagi satuan tugas perlindungan masyarakat dan satuan perlindungan masyarakat.

Kami meminta APH tidak hanya melihat nilai Anggaran,tetapi juga memeriksa apakah barang yang di beli sesuai dengan ketentuan,jumlah penerima,serta harga yang sebenarnya tegas Sopian.

LP2IM juga meminta pihak pihak yang terkait dengan pengadaan tersebut memberikan penjelasan secara terbuka agar persoalan ini tidak menimbulkan spekulasi ditengah masarakat.

Berita Terkait

Pemusnahan Barang Bukti Knalpot Brong polres Aceh Tenggara.
Mahasiswa IAIN Takengon Hadir di Tengah Anak-Anak Pantan Nangka, Perkuat Literasi hingga Bahasa Asing
Aksi Sigap Kapolsek Idi Tunoeng IPDA Saiful Bahri Bersihkan Pohon tumbang Ke Jalan Desa.
Bupati  Aceh Tenggara Salim Fakhry Bagikan Beras Murah.
Perintah Bupati Al-Farlaky, Kasatpol PP/WH T. Amran Siap Gelar Razia Celana Pendek & Domino
Aksi Mulia Camat Simpang Ulim Muhammad Yusuf, Terangi Rumah Ibu Zubaidah.
Bhabinkamtibmas Polres Pidie Jaya Turun ke Desa, Bantu Warga Kurang Mampu Akses Program Perlindungan Sosial 2027*
SMSI Aceh Besar dan Rutan Jantho Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 01:13 WIB

BNCT: Harhubnas Momentum Perkuat Konektivitas Antardaerah Dan Arus Barang

Kamis, 17 September 2026 - 23:41 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Silaturahmi dengan Danpas Brimob I Korbrimob Polri, Perkuat Sinergitas dan Pengamanan Pemasyarakatan

Kamis, 17 September 2026 - 23:34 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Dorong Penguatan Pengawasan Klien Reintegrasi Melalui Sosialisasi dan FGD Kelayan Binter Bapas Medan

Kamis, 17 September 2026 - 21:41 WIB

kepala Bapas Kls 1 Medan Kriston   Napitupulu A.Md.IP., S.H.,Perkuat Kolaborasi Pembimbingan Klien Pemasyarakatan melalui Kelayan Binter

Kamis, 17 September 2026 - 21:32 WIB

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Perkelahian di Jalan Rondahaim Dengan Problem Solving 

Kamis, 17 September 2026 - 21:28 WIB

Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Responsivitas

Kamis, 17 September 2026 - 21:14 WIB

Bapas Medan Gandeng Camat, Lurah, TNI-Polri, Tokoh Agama dan Pokmas Lipas Dalam FGD Kelayan Binter

Kamis, 17 September 2026 - 20:54 WIB

Pastikan Kesiapan Sarana Kesehatan, Kalapas Perempuan Kls IIA Medan Kontrol Area Klinik

Berita Terbaru