
Kutacane – TLii, Kegiatan pemusnahan knalpot brong merupakan salah satu bentuk nyata Komitmen Polres Aceh Tenggara bersama seluruh unsur Forkopimda dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertipan dalam kelancaran lalu lintas khususnya di Kabupaten Aceh Tenggara turut hadir pada pemusnahan knalpot brong di halaman Mapolres, Bupati Aceh Tenggara, Salim Fahkry dan sekda Yusrizal, unsur terkait lainya kamis 17/9/06.
Kapolres Aceh Tenggara, Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H. S.I.K, CPHR,CBA. Dalam sambutanya mengatakan, Pengunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan tidak hanya menimbulkan kebisingan yang dapat menggangu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menganggu ketertiban umum dan keselamatan penguna jalan lainya.
Kami juga mengharapkan dukungan dari pada orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama memberikan edukasi kepada generasi muda agar tidak mengunakan knalpot brong maupun melakukan aktivitas kendaraan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Kepada seluruh Personel Polres Aceh Tenggara, saya tekankan agar pelaksanaan penertiban dilakukan secara humanis,profesional, proposional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku. Penegakan hukum harus senantiasa di iringi dengan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat.
Saya menyampaikan Apresiasi dan terima kasih kepada Forkopimda Kabupaten Aceh Tenggara,seluruh instansi terkait,serta seluruh personil yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan penertiban knalpot brong ini.
Berdasarkan hasil kegiatan penindakan dan penertiban yang telah dilaksanakan, Polres Aceh Tenggara telah mengamankan sebanyak 105 unit knalpot brong, yang telah dilepas dari kendaraan dan terhadap pelanggaran telah dilakukan penindakan berupa tilang sebagai bentuk penegakan hukum serta memberikan efek edukatif kepada masyarakat agar tidak mengulangi pelanggaran.
Polres Aceh Tenggara juga telah melaksanakan KRYD ( kegiatan rutin yang di tingkatkan) selama satu Minggu ini. Dalam kegiatan tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap sebanyak 46 unit sepeda motor dengan rincian :18 unit sepeda motor telah dilakukan penindakan berupa tilang. 28 unit sepeda motor masih dalam proses pemeriksaan dan menunjukan surat surat kendaraan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen kendaraan.
Data tersebut menunjukan bahwa masih di perlukan upaya bersama dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para penguna kendaraan bermotor agar senantiasa mematuhi ketentuan lalu lintas dan mengunakan kendaraan sesuai dengan spesifikasi yang telah di tetapkan.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan: pada kesempatan ini Pemusnahan akan dilakukan secara simbolis dan ebahagian knalpot hasil penertiban tidak di musnahkan selurunya, namun akan di susun menjadi monumen knalpot, sebagai simbol edukasi dan pengingat masyarakat,ada tempat atau ruang untuk knalpot brong contoh,pada balapan Gastrex,memasuki hutan lebat agar terhindar dari binatang,bukan di jalan raya apalagi di komplek gedung sekolah tandas Kapolres.
Bupati Salim Fakhry beri Apresiasi kepada Kapolres Aceh Tenggara yang telah membuahkan hasil cukup senifikan, terima kasih kami kepada bapak Kapolres dan jajaran telah mengamankan dan mententeramkan suara bising dan membingungkan dari knalpot liar dan tidak beretika.atas nama pribadi dan sebagai pemerintah saya acung jempol kepada bapak Kapolres disambut tepuk tangan meriah membuat suasana menjadi lebih bersemangat.
Perlu saya tekan kan kepada dinas terkait terutama kepala dinas pendidikan Aceh Tenggara juga kepala dinas cabang,buat kordinasi lintas sektoral untuk mengatasi agar tidak ada lagi satu pelajarpun memakai knalpot brong pungkas Bupati. (Mamas Beroeh).


































