Human Rights Watch Surati Partai Lokal Aceh, Tekankan Komitmen terhadap Hak Asasi Manusia

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Minggu, 31 Desember 2023 - 13:58 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Aceh,Organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) internasional, Human Rights Watch (HRW), telah mengirimkan surat kepada seluruh partai lokal di Aceh. Surat tersebut berbentuk kuesioner yang bertujuan untuk menggali pandangan partai politik peserta Pemilu 2024 terkait dengan program perlindungan HAM.

Partai-partai lokal yang menerima surat ini antara lain Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, Partai Darul Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Nanggroe Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain ditujukan kepada partai lokal, surat juga dikirimkan kepada semua partai nasional dan tiga calon presiden. Elaine Pearson, Direktur Asia Human Rights Watch, menjelaskan bahwa kuesioner yang diajukan kepada enam partai lokal di Aceh mencakup pertanyaan mengenai kebebasan beragama dan berkeyakinan, syariat Islam, serta hak asasi manusia.

 

Partai diminta untuk memberikan tanggapan terhadap kuesioner tersebut paling lambat pada tanggal 25 Januari 2024. Seluruh respons dari calon presiden, wakil presiden, dan partai politik akan diunggah di situs Human Rights Watch.

 

Elaine Pearson menekankan pentingnya para calon pemimpin dan partai politik memberikan jawaban yang jelas kepada masyarakat terkait berbagai isu hak asasi manusia di Indonesia. “Sangat penting bagi mereka untuk mengatasi masalah hak asasi manusia yang serius di Indonesia,” kata Pearson.

Berita Terkait

Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Besar Sidamanik
Cabut Nomor Urut, Tiga Cage Sidorejo Siap Rebut Kepercayaan Masyarakat
Lima Cage Meurandeh Teungoh Cabut Nomor Urut, Siap Bertarung di Pilchiksung 2026
Mulai Besok, Pemko Langsa Salurkan Jadup Tahap II, Walikota: Warga yang Belum Terdata Akan Diusulkan Kembali
Langkah Nyata Dukung Pendidikan, Bupati Aceh Utara Tinjau dan Siapkan Renovasi IPAU
Walikota Langsa Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
MPU Aceh Perkuat Pemahaman Fatwa Pendidikan bagi Kepala Sekolah di Aceh
Tahapan Pilchiksung, Dua Calon Geuchik Serambi Indah Resmi Kantongi Nomor Urut
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:27 WIB

Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:23 WIB

Respons Cepat Laporan 110, Timsus Geng Motor Polres Asahan Amankan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:17 WIB

Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Besar Sidamanik

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:12 WIB

Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 TAHUN 2026 ,Polres Pematangsiantar Anjangsana

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:34 WIB

Cabut Nomor Urut, Tiga Cage Sidorejo Siap Rebut Kepercayaan Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:48 WIB

Mulai Besok, Pemko Langsa Salurkan Jadup Tahap II, Walikota: Warga yang Belum Terdata Akan Diusulkan Kembali

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:30 WIB

Langkah Nyata Dukung Pendidikan, Bupati Aceh Utara Tinjau dan Siapkan Renovasi IPAU

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Berita Terbaru