MPU Aceh Perkuat Pemahaman Fatwa Pendidikan bagi Kepala Sekolah di Aceh

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:43 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (Dok.Humas MPU Aceh) Kegiatan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam yang digelar di Aula Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba, Kompleks MPU Aceh, Kamis (18/6/2026).

TIMELINES iNEWS Investigasi | BANDA ACEH – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyosialisasikan sejumlah fatwa yang telah diterbitkan kepada para kepala sekolah di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam yang digelar di Aula Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba, Kompleks MPU Aceh,

Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali atau yang akrab disapa Abu Faisal, mengatakan bahwa fatwa-fatwa yang disosialisasikan dapat menjadi pedoman sekaligus menambah wawasan para pendidik dalam membina generasi Aceh di masa depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui sosialisasi ini, kita berdiskusi mengenai langkah-langkah yang semestinya dilakukan bersama dengan berlandaskan fatwa-fatwa yang telah dikeluarkan oleh MPU Aceh,” ujar Abu Faisal saat membuka kegiatan.

Adapun fatwa yang disosialisasikan meliputi Fatwa MPU Aceh Nomor 2 Tahun 2019 tentang Sanksi Finansial bagi Peserta Didik dalam Perspektif Fikih, Fatwa MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembegalan, Perundungan, dan Tawuran Menurut Perspektif Syariat Islam, Hukum Positif, dan Adat Aceh, serta Fatwa MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang Plagiarisme dan Kecurangan dalam Pelaksanaan Evaluasi Pendidikan Menurut Perspektif Hukum Islam, Hukum Positif, dan Adat Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Abu Faisal menegaskan bahwa pemberian sanksi berupa denda atau hukuman yang bersifat materi kepada siswa tidak dibenarkan karena dinilai tidak efektif dalam membentuk karakter peserta didik.

Agama melarang sanksi yang berupa harta atau materi. Akan lebih baik jika sanksi diberikan dalam bentuk kegiatan yang mendidik, seperti membersihkan lingkungan sekolah, masjid, atau menghafal Al-Qur’an. Sebab, sanksi materi pada akhirnya lebih membebani orang tua daripada siswa yang melakukan pelanggaran,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat memperkuat peran lembaga pendidikan dalam membentuk karakter peserta didik yang lebih baik serta berakhlak mulia.

Sementara itu, dalam laporan panitia yang dibacakan Kepala Subbagian Hukum dan Fatwa Sekretariat MPU Aceh, Haris, S.HI, disebutkan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 50 peserta yang terdiri atas kepala sekolah, pengawas sekolah, serta unsur Muslimat MPU Aceh.*[Humas MPU]

Berita Terkait

Walikota Langsa Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Tahapan Pilchiksung, Dua Calon Geuchik Serambi Indah Resmi Kantongi Nomor Urut
Respon Laporan Warga, Satpol PP-WH Kota Langsa Bongkar Tiang Baliho yang Nyaris Roboh
Walikota Langsa Serahkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Anak Yatim Piatu di Gampong Jawa
Perkuat Mutu PAUD dan PKBM, Disdikbud Aceh Utara Gembleng Ratusan Peserta Lewat Bimtek KSP dan Akreditasi
Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI
Bupati Aceh Utara Dorong Revisi UUPA dan Perpanjangan Dana Otsus di Hadapan Komisi II DPR
Fathir Hidayadi Wakili Aceh di MDI Nasional 2026, Bukti Disabilitas Mampu Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:01 WIB

Sambut Hari Bhayangkara 2026, Polresta Deli Serdang Sukseskan Donor Darah Lintas Instansi & Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:07 WIB

Komitmen Tegakkan HAM, Rutan Tanjung Pura Gandeng LBH Perisai Indonesia Gelar Pelatihan Bagi Petugas

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:40 WIB

Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08 WIB

Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:14 WIB

Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H

Berita Terbaru