TLii | SUMUT | LAPAS TEBING TINGGI
27/10/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Lapas Tebing Tinggi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi mengimbau keluarga warga binaan agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan pegawai Lapas, khususnya permintaan uang yang tidak jelas dasar dan kebenarannya.

Imbauan ini disampaikan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) dan penipuan yang dapat merugikan keluarga warga binaan.
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi menegaskan bahwa seluruh pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Oleh karena itu, keluarga warga binaan diminta untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan pegawai Lapas atau menjanjikan kemudahan layanan tertentu.
Masyarakat juga diharapkan selalu memastikan kebenaran setiap informasi yang diterima. Apabila menemukan indikasi pungutan liar, penipuan, atau permintaan uang yang mencurigakan, keluarga warga binaan diminta segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik serta memperkuat komitmen Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Melalui imbauan tersebut, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungutan liar dan tidak memberikan ruang bagi praktik penipuan yang mencatut nama institusi maupun pegawai.
Layanan sesuai ketentuan, tanpa pungli. Jangan mudah percaya dan jangan takut melapor, Tutupnya.
#LapasTebingTinggi #LayananGratis #TolakPungli #LapasBerintegritas #Pemasyarakatan
(***)
































