Tangkap Ikan secara Ilegal, KM Swarna Sejati Ditangkap PSDKP Lampulo

Edi Marcell

- Redaksi

Selasa, 9 Januari 2024 - 14:47 WIB

20201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>BANDA ACEH – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo melalui Satuan PSDKP (Satwas) Sibolga menangkap satu unit Kapal Motor (KM) Swarna Sejati (96 GT) yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal (tanpa izin).

“Kapal tersebut memiliki 32 Anak Buah Kapal (ABK), diperiksa pada Jumat, 05 Januari 2024 sekitar pukul 05.00 WIB di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 572 sebelah barat Sibolga oleh KP.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan

Napoleon 036 PSDKP Lampulo,” kata Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Sahono Budianto, Selasa, 9 Januari 2023.

Dari hasil pemeriksaan awal, kata Sahono, KM. Swarna Sejati diduga melakukan operasi penangkapan ikan tanpa memenuhi izin berusaha, dimana dokumensurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sudah tidak berlaku.

Kapal tersebut, kata Sahono, melanggar ketentuan di bidang perikanan yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti

Baca Juga :  PERISAI PUTEH INDATU ATJEH, Mewisuda Dewan Gure dan Pelatih Baru Tahun 2024.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.Selain itu, KM Swarna Sejati juga diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Saat ini, kapal tersebut di Ad-hoc ke PPN Sibolga Sumatera Utara untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sahono .***

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF
WABUP PIDIE JAYA PIMPIN RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH  TAHUN 2025
Jeffry Sentana Dukung dan Apresiasi Eksistensi FKUB Kota Langsa
Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Penyuluhan P4GN Semester I Tahun 2025 ‎
Region Head PTPN IV Regional VI: Pelatihan Jurnalistik Lahirkan Insan Pers Berkompeten
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
Pelatihan Jurnalistik Tingkatkan Wawasan Insan Pers Tahun 2025
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:39 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Resmi Diluncurkan, Ribuan Klien Serentak Lakukan Aksi Sosial di Seluruh Indonesia

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:22 WIB

PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:12 WIB

WABUP PIDIE JAYA PIMPIN RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH  TAHUN 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:55 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:43 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:35 WIB

Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:27 WIB

Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Penyuluhan P4GN Semester I Tahun 2025 ‎

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:12 WIB

Region Head PTPN IV Regional VI: Pelatihan Jurnalistik Lahirkan Insan Pers Berkompeten

Berita Terbaru

ACEH

PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:22 WIB

error: Content is protected !!