Satpol PP Kota Langsa Tertibkan APK Tidak Sesuai Aturan

Zul

- Redaksi

Rabu, 10 Januari 2024 - 21:32 WIB

20276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kota Langsa lakukan penertiban sejumlah alat peraga kampanye yang dipasang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku

TIME LINES INEWS ǀ LANGSA

Kota Langsa – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Langsa menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) para Calon Legislatif (Caleg) di beberapa titik dalam wilayah Pemko Langsa yang menyalahi aturan, Rabu (10/01/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat, SP, melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan SDA, Muhammad Tarmizi, SE,MM, mengatakan bahwa tim penertiban Satpol PP dan WH Kota Langsa yang dipimpin Kabid Tibum dan Trammas, Koko Hendrawansyah S.STP, MSP, melakukan penertiban APK atau spanduk peserta Pemilu 2024.

“Kita lakukan penertiban yang melanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan wilayah Jalan protokol, pusat Kota Langsa, depan kantor MPD dan PDAM, Blang Seunibong Langsa dengan hasil ditertibkan sejumlah APK diturunkan,” ujarnya.

Lanjutnya, pihak Satpol PP juga menghimbau kepada peserta Pemilu 2024 agar menjaga ketertiban umum dengan tidak memasang APK di lokasi yang dilarang sesuai Qanun Kota Langsa No.2 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Kiranya dapat menjaga ketertiban tempat umum dan jadikan Pemilu 2024 ini dalam suasana aman dan damai,” tandas Tarmizi.

Berita Terkait

Polres Langsa Bekuk Pengedar Sabu dan Amankan Barang Bukti 103,70 Gram
Walikota Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Kepada Warga Korban Kebakaran
Pemko Langsa Ajak Pelaku Usaha Makanan dan Minuman Untuk Patuhi Pajak Daerah
Walikota Langsa Percayakan Rika Mariska Sebagai Plt. Kepala DSI dan PD
Wujudkan Program Langsa Juara, Pemko Langsa Gelar Sosialisasi Pelatihan Gratis
Irma NasDem Sebut SPPG Polri Tak Ada yang Berkasus karena Sesuai Standar
Workshop HMJ SPI IAIN Langsa Kuatkan Literasi Sejarah Kearifan Lokal
Ketua MAA : Anak Muda Sebagai Pewaris Sekaligus Penerus Adat dan Budaya

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru