Polsek Indra Makmu Berhasil Amankan 2 Warga Penyelundup Sabu

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Senin, 22 Januari 2024 - 08:42 WIB

20481 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> Aceh Timur Selasa, 14 Januari 2024 — Sekitar pukul 14.00 WIB, Kepolisian Sektor (Polsek) Indra Makmu Polres Aceh Timur Polda Aceh berhasil mengamankan dua orang yang kedapatan menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu di Desa Julok Rayeuk Utara, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur.

Menurut Kasat Narkoba Iptu Yudha Perkasa, S.H., dua tersangka yang diamankan adalah SA (41 tahun) warga Desa Julok Rayeuk Utara, Kecamatan Indra Makmu, dan SU (37 tahun) warga Desa Alue Siwah Kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur. Penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas pengedaran dan penggunaan sabu di rumah SA.

Polsek Indra Makmu Berhasil Amankan 2 Warga Penyelundup Sabu

Kapolsek Indra Makmu Iptu Muhammad Alfata, S.AB., bersama anggota meluncur ke rumah SA berdasarkan informasi tersebut. Di sana, mereka menemukan kedua tersangka sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Selain itu, hasil penyisiran di dalam dan luar rumah mengungkapkan 6 paket plastik bening berisi sabu seberat 10 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba juga menyebutkan bahwa petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp. 1.100.000, 1 buah bong (alat hisap sabu-sabu), 2 unit handphone, 1 unit timbangan digital, 1 buah guntin, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat (Nomor Polisi: BL 5629 DBE).

Setelah pengamanan kedua tersangka dan barang bukti, mereka dibawa ke Polsek Indra Makmu dan selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal
Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah
Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat
Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan
Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar
6 Bulan Tak Masuk Kantor, Oknum ASN Dinas LHK Aceh Tenggara Dilaporkan
Serikat Aksi Peduli Aceh kembali Menyoroti Kinerja Badan Reintegrasi Aceh (BRA)

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:44 WIB

Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis

Senin, 2 Februari 2026 - 18:40 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Ciduk Dua Terduga Pemilik Sabu 1,35 Gram

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:57 WIB

Komisi III DPR RI Tinjau Penegakan Hukum di Sumatera Utara, Dorong Transparansi Dan Profesionalisme

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:31 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 6 Paket Sabu

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:18 WIB

Pramuka Jadi Wadah Pembinaan Karakter Dan Kemandirian di Lapas Kelas I Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Wujud Komitmen Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Rutan Tanjung Pura Tebar 2.000 Ekor Bibit Ikan Nila

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:47 WIB

Pastikan Kondisi Aman Dan Siaga, Laperdan Lakukan Kontrol Area Branggang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:29 WIB

Laperdan Dan LPKA Medan Gelar Pertandingan Voli Persahabatan, Perkuat Hubungan Kerja

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Turut Berduka, Rutan Tanjung Kehilangan Petugas Terbaik Ibu Herni Yusnita

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:14 WIB

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Dari Ratir ke Aksi: Kwarwil HW Babel Siapkan Langkah Besar di 2026

Minggu, 1 Feb 2026 - 22:43 WIB